in

Dahlan Iskan Dicecar 38 Pertanyan Terkait Pengadaan Mobil Listrik

Administrator | Kamis,03 November 2016 – 14:50:56 WIB

Dibaca: 253 kali 

SURABAYA– Terkait pengadaan mobil listrik, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan diperiksa Penyidik Agung di Kejati Jatim. Penyidikan yang dilakukan Ketua tim penyidik Kejagung Victor Antonius, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengembangan kasus mobil listrik yang saat itu Dahlan menjabat sebagai Menteri BUMN.

“Kita pengembangan semua. Untuk penyidikan umum tinggal beliau saja, dulu tidak datang dengan alasan sakit waktu itu,” kata Victor usai memeriksa Dahlan di Kejati Jatim, Kamis (3/11/2016).

Pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dulu dari hasil pemeriksaan Dahlan hari ini. “Nanti kita lihat, kita evaluasi lagi,” ujar Victor.

Dahlan dicecar 38 pertanyaan seputar tanggungjawab saat itu menjabat sebagai Menteri BUMN. 

“Kita tanya seputar tanggungjawab yang beliau lakukan. Saat itu kan sebagai Menteri BUMN,” pungkas Victor.

Dahlan ikut terseret kasus mobil listrik setelah disebut dalam dakwaan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmad. Dasep menyebut Menteri BUMN saat itu Dahlan Iskan menjadi Wakil Penanggung Jawab bidang Pelaksana mengatakan yang mampu membuat kendaraan listrik adalah PT Sarimas Ahmadi Pratama. Pengadaan mobil listrik itu dimaksudkan untuk kegiatan operasional dalam KTT APEC. Jaksa menyebut pembiayaan kegiatan itu dibebankan pada APBN 2013. 

Editor : Putra


What do you think?

Written by virgo

Jenis-Jenis Fotografi (Bagian – 1)

Lyon Gagalkan Pesta Juventus di Kandang Sendiri