in

Dana Asing Keluar dari Pasar Keuangan

JAKARTA – Dana asing tercatat keluar dari pasar keuangan Indonesia pada sepekan terakhir. Hal itu dipicu oleh sentimen dari eksternal terutama pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, dan Bank Sentralnya Federal Reserve yang menyatakan akan menyiapkan megastimulus senilai satu triliun dollar AS untuk infrastruktur.

Dari pasar saham dan pasar obligasi, dana asing yang keluar sekitar 7,36 triliun rupiah dalam sepekan terakhir. Dari pasar saham hingga perdagangan sesi I, Jumat (19/6), total net sell mencapai 2,23 triliun rupiah, sehingga secara year to date (ytd) selama tahun berjalan transaksi jual bersih mencapai 11,79 triliun rupiah.

Sementara itu, dari pasar obligasi dalam sepekan dari 10–17 Juni 2020, dana asing yang keluar dari pasar obligasi Indonesia mencapai 5,13 triliun rupiah, sehingga total net sell asing di pasar obligasi Indonesia sepanjang tahun berjalan 129,32 triliun rupiah.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) pada Jumat (19/6) premi credit default swaps (CDS), Indonesia lima tahun turun ke 124,20 basis poin (bps) per 18 Juni 2020 dari 129,71 bps per 12 Juni 2020.

Untuk data transaksi 15–18 Juni 2020, nonresiden di pasar keuangan domestik mencatat jual neto 1,09 triliun rupiah, dengan jual neto di pasar saham sebesar 2,15 triliun rupiah dan beli neto di pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 1,06 triliun rupiah.

Dengan demikian, data setelmen selama 2020 (year to date/ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto 142,16 triliun rupiah.

 

Persepsi Investor

 

Menanggapi keluarnya kembali asing dari pasar keuangan dalam negeri, Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures, Ariston Tjendra, mengatakan dengan kondisi ekonomi global seperti saat ini, maka sangat lumrah apabila terjadi capital outflow dari negara emerging market seperti Indonesia.

“Keluarnya aliran modal tidak terlepas dari persepsi investor yang melihat tren pemulihan ekonomi global akan lebih menantang mengingat Tiongkok yang diharapkan bisa memimpin proses pemulihan ekonomi global nyatanya berpotensi terkena gelombang ke dua dari Covid-19,” kata Ariston.

Dengan prospek pemulihan ekonomi global yang masih suram di mata investor, maka mereka cederung menempatkan asetnya di negara safe heaven seperti AS. Yang mampu dilakukan BI dan pemerintah yaitu menjaga tingkat inflasi.

Sebab itu, dia mengimbau agar pemerintah dan Bank Indonesia (BI) mengendalikan inflasi tetap rendah agar spread inflasi dengan suku bunga acuan tidak menyempit karena kondisi tersebut akan menekan marjin keuntungan investor.

“Persepsi investor juga harus dijaga dengan menunjukkan kinerja yang positif misalnya menekan penambahan kasus baru Covid- 19,” kata Ariston.

 

Belum Yakin

 

Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Manilet Centre of Reform on Economic, Yusuf Rendy, mengatakan keluarnya asing dalam sepekan ini dipicu oleh belum yakinnya mereka dengan kondisi ekonomi Indonesia sehingga belum berinvestasi dalam jangka panjang.

“Saat ini, ekonomi Indonesia masih tertekan karena penyebaran Covid-19 yang masih bertambah hingga hari ini. New normal pun baru dimulai sehingga belum bisa dipastikan hasilnya,” kata Yusuf.

Meskipun ketidakpastian perekonomian dalam negeri menurun, namun pernyataan Trump dan otoritas moneter negara adidaya itu mengenai megastimulus telah menyedot kembali dana yang diinvestasikan di negara emerging market.

Sementara itu, The Fed, sejak Senin lalu mulai melakukan pembelian terhadap obligasi perusahaan di pasar sekunder sebagai bagian dari program kredit korporasi pasar sekunder senilai 750 miliar dollar AS atau sekitar 10.548,1 triliun rupiah dengan kurs 14.064 per dollar AS yang didanai oleh The Coronavirus Aid, Relief, and Economic Security (CARES) Act.

Dana tersebut sudah disetujui oleh kongres pada Maret lalu. Dengan aturan terbaru itu, The Fed siap membeli obligasi perusahaan yang masa jatuh tempo di bawah lima tahun. Pembelian itu akan dilakukan bersamaan dengan Exchange Traded Funds (ETF) yang akan terus dibeli The Fed.

The Fed pun dikabarkan siap menampung obligasi perusahaan tidak hanya dari pasar sekunder, tapi dari pasar primer atau langsung dari perusahaan yang menerbitkan obligasi, asal sesuai dengan kriteria yang mereka tetapkan.

 

uyo/yni/E-9

What do you think?

Written by Julliana Elora

Presiden: Indonesia Berkomitmen Menutup Pintu Paham Komunis

Bandar Sabu asal Nagan Ditahan di Abdya