in

Dana Haji Bisa untuk Investasi

JAKARTA – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan wacana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menginvestasikan dana haji tidak masalah asalkan menguntungkan dan penyelenggaraan ibadah haji dari Indonesia berjalan lebih baik. “Kalau BPKH ingin memanfaatkan dana simpanan haji untuk pembangunan infrastruktur bagi kebutuhan haji, tidak jadi masalah.

Pembangunan infrastruktur itu kan ada yang menguntungkan, tapi juga ada yang tidak untung,” kata Lukman Hakim Saifuddin dalam acara diskusi bertajuk BPKH dan Kualitas Penyelenggara Haji, di Jakarta, Selasa (9/5). Menurut Lukman, jika investasinya untuk pembangunan jalan tol, yakni kepentingan jangka panjang, pasti menguntungkan, sehingga keuntungan dapat membantu meringankan biaya ibadah haji. Namun, lanjutnya, investasi jangka panjang harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab sehingga BPKH harus mampu menjalankan tugasnya dengan manajemen profesional.

“Kementerian Agama, selama ini sulit mencari orang-orang terbaik untuk mengelola dana haji yang jumlah totalnya puluhan triliun rupiah,” katanya. Menurut Lukman, bicara dana haji adalah bicara persoalan sensitif karena masyarakat menyorotinya. Karena itu, ia mengingatkan agar BPKH dapat benar-benar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab mengelola dana haji.

“Menjalankan amanah, hanya dengan syarat. Pertama, mengikuti aturan dari Allah SWT, sebagai orang yang beriman setiap orang harus memiliki jiwa kanaah, yakni merasa sudah cukup. Kedua, mematuhi hukum dunia yang telah menjadi kesepakatan bersama,” katanya. Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong, mengatakan pengelolaan dana haji harus sesuai dengan prinsip, amanah, syariah, dan likuiditas. cit/E-3

What do you think?

Written by virgo

Kiprah Alex Noerdin Diapresiasi 27 Negara

Tumbuhkan Semangat Wirausaha