in

Demokrat Bantah SBY Pinjam Mobil Negara

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan menepis kabar bahwa mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminjam mobil kepresidenan sejak 2014. Kendaraan yang digunakan SBY, merupakan fasilitas yang disediakan negara dan diatur dalam pasal 8 Undang-undang nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam aturan tersebut tertulis bahwa mantan presiden dan wakil presiden yang berhenti dengan hormat berhak diberikan rumah dan perlengkapannya serta kendaraan milik negara beserta pengemudinya. “SBY tidak dalam status meminjam atau menguasai mobil VVIP dengan cara ilegal. Namun, mobil tersebut diserahkan oleh negara sebagai wujud kewajiban melaksanakan UU nomor 7 tahun 1978,” kata Hinca dalam akun twitternya @HincaPandjaitanXIII, Rabu (22/3).

Pada 2014, negara belum menyediakan mobil untuk SBY. Sehingga, kendaraan yang kemudian diserahkan kepada SBY adalah mobil yang selama tujuh tahun dipakai saat menjadi Presiden. “Itu clear dan tidak ada cacat hukum,” ujar Hinca. Ia menegaskan, saat itu status kendaraan tersebut adalah milik negara yang penggunaannya dibawa kendali Pasukan Pengamanan Presiden. Meski sudah disediakan, namun mobil tersebut menurutnya jarang dipakai SBY. “Terakhir kali (digunakan) oleh beliau pada september 2016 lalu, setelah 20 menit digunakan seketika itu juga langsung rusak,” kata Hinca, dilansir dari CNN Indonesia.

Hinca mengatakan mobil yang diserahkan kepada SBY telah berusia 10 tahun dan dalam kondisi kurang bagus serta mudah rusak. SBY kemudian memperbaiki mobil tersebut. SBY, kata Hinca, juga sudah meminta agar mobil itu dikembalikan ke negara. “Staf dan unsur Paspampres sudah diberitahu SBY, dua hari lalu Grup D Paspampres mengurus proses pengembaliannya,” kata Hinca.

Namun saat mobil belum dikembalikan, muncul pemberitaan soal peminjaman mobil kepresidenan oleh SBY. Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala mengatakan, mobil yang dipinjam SBY sejak tiga tahun lalu itu berjenis Mercedes-Benz S600 Pullman Guard. “Dipinjamkan kepada Presiden terdahulu. Sejak perpindahan pemerintahan. Waktu Pak Jokowi dilantik, saat (SBY) keluar mulai terhitung,” kata Djumala, Senin (20/3). 

Hinca menyesalkan munculnya pemberitaan miring, yang dia sebut dapat merusak kesejukan yang tercipta pascapertemuan Presiden Joko Widodo dan SBY beberapa waktu lalu. “Djumala (Kepala Sekretariat Presiden) yang memberikan statement bahwa SBY meminjam mobil negara itu keliru dan membuat pilu,” ujarnya.

Pernyataan tersebut, kata Hinca, berdampak buruk seperti munculnya cacian dialamatkan pada Presiden RI ke-6 itu karena pemberitaan tersebut. “Tendensi untuk menyudutkan SBY sangat jelas dalam pemberitaan yang sudah tersebar, oleh karenanya patut diperbaiki oleh istana,” katanya.

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Android Nougat Versi Terbaru Dibekali Gestur Sidik Jari

Apple Hadirkan iPad Baru, Harga Rp 4,4 Juta