BOGOR – Densus 88 bersama Polres Bogor, Jawa Barat membekuk satu orang terduga teroris yang diduga anggota jaringan ISIS (Negara Islam di Irak dan Suriah) di sebuah rumah Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Jumat (17/5).
“Pada hari ini dilakukan penindakan pada pukul 15.30 WIB tanggal 17 Mei 2019 pada hari Jumat, terhadap satu tersangka teroris laki-laki dengan inisial E alias AR (51),” kata Kapolres Bogor AKBP, Andi M Dicky, di Bogor, Jumat (17/5).
Hasil penggeledahan rumah tersangka ditemukan berbagai macam barang bukti, seperti bahan peledak untuk merakit bom, berbagai jenis senjata tajam, rangkaian detonator, dan buku panduan merakit bom. “Dari hasil pemeriksaan sementara diduga tersangka merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia,” ujar Dicky.
Bahan Peledak
Petugas juga menemukan bahan peledak hingga buku jihad di lokasi penangkapan. “Ditemukan beberapa bahan baku dan bahan jadi peledak yang dibuat secara rumahan, antara lain adalah TATP dan Nitrogliserin, kemudian kami juga temukan beberapa panci, paku-paku termasuk juga buku-buku pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis,” ujar Andi M Dicky.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa senjata berupa pistol, dan berbagai macam golok.
Ia menduga kuat terduga teroris yang ditangkap ini merupakan jaringan ISIS. “Dari hasil pemeriksaan sementara diduga tersangka merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia,” ujar Dicky.
Secara terpisah, Kadivhumas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan para terorisme kelompok Jamaah Ansharut Daulah memiliki rencana memanfaatkan momentum people power dalam pengumuman Komisi Pemilihan Umum pada 22 Mei 2019 untuk melancarkan aksi teror.
“Sebanyak 29 tersangka yang ditangkap bulan ini (Mei) berencana aksi amaliyah dengan menyerang kerumunan massa 22 Mei 2019 nanti dengan menggunakan bom, senjata,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Dari 29 tersangka tersebut, 18 orang di antaranya terlibat dalam membuat bom. Sementara 9 orang lainnya merupakan anggota aktif JAD dan pernah terlibat pelatihan militer di dalam negeri dan di Suriah.
Dua tersangka lainnya diketahui pernah hijrah ke Suriah dan belajar membuat bom asap di Aleppo. Dari tangan para tersangka, sejumlah barang bukti yang disita polisi diantaranya satu pucuk senapan angin, lima kotak peluru, satu pisau lempar, botol biang parfum berisi TATP, empat pistol dan dua busur panah. eko/Ant/E-3