in

Diduga Menyalahi Prosedur PPDB Jalur KKO, SMAN 3 Pati Dilaporkan Ombudsman

PATI, ZonaSatu– Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah melayangkan surat dengan Nomor : T/0252/LM.21-14/0109.2022/VI/2022 terkait dengan Pemberitahuan Dimulainya Pemeriksaan terhadap SMAN 3 Pati. Surat balasan yang sebelumnya dilaporkan oleh M. Chundori, warga Desa Tambakromo Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati, yang merupakan orang tua FKP (inisial, red) itu merasa kecewa lantaran anaknya tidak diterima pada PPDB Jalur Kelas Khusus Olah Raga (KKO) di SMAN 3 Pati Padahal, sesuai kriteria FKP ini dianggap sudah memenuhi standar kualitas masuk kelas KKO, lantaran juga pernah ikut atlet Woodbal Popda Jawa Tengah dan mempunyai sertifikat, hanya saja dari pihak SMAN 3 tidak bisa meloloskan untuk ikut jalur KKO. “Anak saya mempunyai sertifikat dan pernah ikut atlet Woodbal, namun anehnya tidak bisa lolos jalur KKO, padahal ada anak yang masuk jalur KKO ketika lari hanya mampu 4 putaran, sedangkan anak saya mampu sampai 8 putaran, anehnya kenapa anak itu bisa diterima, sedangkan anak saya tidak,”Kesal M Chundori melalui pesawat selulernya Rabu (29/6/2022). Alasan SMAN 3 Pati, Kata M. Chundori mengaku bahwa Cabang Olahraga Woodbal bukan unggulan di SMAN 3 Pati, namun anehnya pada tahun sebelumnya ada siswa yang juga merupakan atlet Woodbal diterima di kelas KKO itu,

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kasus Blokir Mifan, Polres Padangpanjang Terapkan Restorative Justice

PLTU Teluk Sirih Latih Ibu-ibu Mengolah Tanaman Produktif dan Hydroponik