Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
PROHABA.CO, TAPAKTUAN – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan menangkap satu orang remaja yang diduga memiliki narkoba jenis sabu.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Fakhrurrazi SSi., MSM mengatakan tersangka berinisial TR (18) berhasil diamankan petugas di kawasan Desa Ujung Padang Asahan, Kecamatan Pasie Raja, Senin (3/4/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
Iptu Fakhrurrazi SSi menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akan peredaran barang terlarang itu.
“Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Baca juga: Diduga Miliki Sabu, Polisi Tangkap Seorang Pemuda Ara Bungkok saat Nongkrong di Warkop
Baca juga: Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan, Akhirnya Minta maaf
Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu beserta dengan alat hisapnya,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamakan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,18 gram, satu unit alat hisap dan satu buah kaca pirek.
“Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (*)
Baca juga: Miliki Sabu, Dua Pria asal Abdya Diringkus Polisi, Diamankan di Dua Lokasi
Baca juga: Tangkap Mahasiswa Kasus Sabu, Polisi dan Pelaku Terseret di Jalan
Baca juga: Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu, Pelaku Diciduk Usai Shalat Tarawih
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kedapatan Miliki Sabu, Remaja di Aceh Selatan Diringkus Polisi Saat Dinihari,