Baturaja (ANTARA) – Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan memberikan suntikan vaksin anti rabies terhadap ratusan ekor anjing liar dan hewan peliharaan milik masyarakat agar tidak mengidap penyakit anjing gila.
“Ada sekitar 500 ekor anjing yang kami suntik vaksin,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Ogan Komering Ulu (OKU), Tri Aprianingsih didampingi Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sugiarto di Baturaja, Selasa.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya menyiapkan sebanyak 500 dosis vaksin anti rabies untuk disuntikan kepada ratusan anjing liar dan yang pelihara masyarakat agar terhindar dari virus rabies atau penyakit anjing gila.
Ratusan dosis vaksin ini diperuntukkan bagi hewan peliharaan di wilayah Kecamatan Baturaja Timur meliputi Desa Tanjung Baru dan Kemilau Baru agar tidak terjangkit virus rabies.
“Dua desa ini menjadi prioritas pemberian vaksin karena pernah terdapat kasus masyarakat yang digigit anjing rabies,” katanya.
Oleh sebab itu, penyuntikan vaksin anti rabies perlu dilakukan guna memberikan kekebalan terhadap hewan liar ataupun yang dipelihara masyarakat dari penyebaran penyakit anjing gila.
Selain melindungi dari penyakit berbahaya tersebut, memberikan vaksin pada anjing peliharaan juga bermanfaat untuk mencegah penyebaran penyakit mematikan ke anjing lainnya dan juga manusia.
Anjing yang sudah divaksinasi, kaya dia, berisiko lebih kecil untuk tertular penyakit dan menyebarkannya baik ke hewan lainnya ataupun manusia melalui gigitan hewan tersebut.
“Dalam vaksinasi ini tidak ada kendala di lapangan. Hanya saja, kami kekurangan dosis vaksin untuk memenuhi kebutuhan vaksin anti rabies seluruh anjing yang ada di Kabupaten OKU,” ujarnya seraya menambahkan jumlah populasi anjing di wilayahnya saat ini mencapai 2 ribu ekor.
Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten OKU sepanjang tahun ini tercatat sebanyak 20 kasus masyarakat di wilayah setempat yang terinfeksi rabies akibat gigitan anjing gila.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan OKU, Andi Prapto sebelumnya menjelaskan, penanganan pertama pada pasien yang terinfeksi rabies yaitu membersihkan luka gigitan dengan air mengalir dan sabun kemudian diberikan vaksin VAR.
Selain itu, lanjut dia, untuk menangani pasien yang terkena gigitan anjing gila saat ini pihaknya sudah mengoperasionalkan Puskesmas Rabies Center di tiga kecamatan meliputi Puskesmas Tanjung Agung, Peninjauan dan Kecamatan Pengandonan.
“Rabies center ini berfungsi untuk mengendalikan sekaligus menangani pasien yang terkena gigitan binatang rabies seperti anjing dan kera,” ujar dia.