in

Dituding Melanggar Aturan, Pusri Didemo Warga

Palembang, BP–PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) dituding tidak profesional dalam menjalankan sejumlah kebijakan, mulai dari tender pengerjaan, limbah pabrik, hingga terendus penyaluran beasiswa yang melanggar ketentuan.

Puluhan warga dan LSM kemudian melakukan audiensi dengan sejumlah pejabat terkait. Di tengah audiensi, suasana semakin panas ketika perdebatan memuncak dengan suara tinggi. Bahkan pihak kepolisian berupaya menenangkan.

Koordinator  Dewan Lingkungan LSM dan Ormas Peduli Lingkungan PT Pusri Suparman Roman mengatakan, ada 13 kebijakan PT Pusri yang dinilai tidak sesuai bahkan melanggar aturan yang berlaku.

“Salah satunya, mereka mengakui sendiri jika beasiswa kepada tiga sekolah disalurkan melalui kepala sekolah, bukan komite, dan ini sudah jelas melanggar,” katanya, Kamis (14/12).

Tidak hanya itu, disebutkan manajemen PT Pusri tidak bersikap transparansi dalam pengelolaan CSR, dam sistem pengelolaan pengadaan dan jasa khususnya mekanisme prosedur tender, hingga menuntut pertanggung jawaban pengelolaan limbah B3 (katalis) yang selama ini memanipulasi pemahaman publik.

Bukan itu saja, PT Pusri belum menyelesaikan pembebasan lahan green barrier tahun 2004. “Kami menuntut mengganti posisi jabatan manajer PKBL dan juga transparansi tentang pola rekrutmen tenaga kerja di lingkungan PT Pusri,” katanya.

Dikatakannya, pihaknya menggugat sistem monopoli yang dilakukan PT Pusri yang mematikan kesempatan para pengusaha kecil dan juga kebijakan profit oriented dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit PT Pusri.

Bukan itu saja, pihaknya menuntut manajemen melibatkan unsur masyarakat dalam kebijakan publik. Menggugat PT Pusri yang memberlakukan penilaian pembinaan masyarakat lingkungan berdasarkan ring.

“Kami menuntut transparansi dalam proyek kelistrikan STG, meminta PT Pusri memberlakukan rehabilitasi terhadap lingkungan akibat berbagai pembangunan fisik Pusri hingga menuntut adanya rumusan, fase pelaksanaan dan pengawasan program CSR,” katanya.

Sementara itu, terkait beasiswa Manager PKBL Pusri Heri Suharsono mengatakan, pihaknya sudah menjalankan penyaluran beasiswa ke tiga sekolah yakni SMA Negeri 5 sekitar Rp63 juta, SMA Darma Bakti dan SMP Jadiyah Rp17 jutaan, sesuai dengan ketentuan.

“Data penerima itu dari pihak sekolah dan rekeningnya juga diberikan pihak sekolah, rekening komitenya diberikan oleh kepala sekolah, dan kami pikir ini sudah sesuai prosedur,” katanya.

Sementara itu, Manager Humas Pusri Hermawan L Syamsuddin mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait dengan laporan masyarakat ini, dan tentunya jika terdapat pelanggaran pihaknya akan mengambil sikap.

“Kami akan evaluasi, nantinya laporan ini akan kami tindak lanjuti. Namun kami pikir, kami sudah melakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. Jika pun ada ketentuan yang dilanggar kami akan mengambil sikap,” katanya.#ren

What do you think?

Written by Julliana Elora

15 Foto Wedding Keren berikut Ini bukti Bahwa Pekerjaan Fotografer itu tidaklah Mudah

Pasien yang Kelihatan Gugup