in ,

DJBC Kanwil Aceh Lelang 59 Unit Mobil Mewah

Salah satu mobil mwah yang akan dilelang oleh DJP Kanwil Aceh

ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Aceh dalam waktu dekat akan melelang 59 unit mobil mewah bukan baru.

Mobil tersebut merupakan hasil sitaan dari importir yang tidak bisa melengkapi dokumen dari mobil-mobil tersebut.

Diantara 59 unit mobil yang akan dilelang tersebut, diantaranya dua unit Lambhorgini dengan type Gallardo dan Murcielago, Jeep type wrangler, Mini Cooper S, tiga unit Land Rover, puluhan mobil merk Mercedes Benz, Toyota, Lexus, Nissan, Audi dan sejumlah merek kendaraan lainnya.

Kesemua mobil tersebut akan dilelang dalam satu paket atau tidak dilelang perunit.

“Tidak ditawarkan perunit, ini satu paket. Karena ada pertimbangan tertentu yang mengharuskan dilelang satu paket,” kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, Agus Yulianto usai menggelar konfrensi press terkait lelang mobil tersebut di DJBC Banda Aceh, Rabu (18/10/2017).

Dia menjelaskan, lelang ini nantinya akan digelar secara open house pada tanggal 19, 20 dan 23 Oktober 2017 di tempat penimbunan pabean (TPP) Pelabuhan Malahayati Kreung Raya, Aceh Besar di KPPBC TMPC Banda Aceh pada 24 Oktober 2017.

“Penawaran lelang dilaksanakan dengan jenis penawaran melalui internet secara open bidding tanpa kehadiran peserta lelang,” katanya.

Untuk calon peserta lelang, diharuskan untuk mendaftarkan diri dan wajib memiliki akun pada www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomer rekening atas nama sendiri. Begitupun penawaran lelang juga dapat diakses pada alamat domain tersebut.

“Nilai limit lelang dari satu paket lelang mobil tersebut senilai Rp 8,2 miliar dengan jaminan lelang Rp 1,7 miliar. Untuk kelipatan bidding menaikkan penawaran sebesar Rp 50 juta, ” katanya.

Menurut Agus Julianto, harga limit itu telah ditentukan oleh kantor pelayanan kekayaan Negara dan lelang.

“Mobil tersebut disita pada 6 Januari 2015 lalu di Pelabuhan Malahayati. Barang tersebut berasal dari Singapura, saat itu importir tidak mampu menunjukkan dokumen kepabeannya dan izin impor lainnya,” katanya []

Komentar

What do you think?

Written by Julliana Elora

Tuntut Perbaikan, Bobotoh Unjuk Rasa

Polda Aceh Bantah Soal Pembakaran Masjid di Bireun