JAKARTA – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memberikan penilaian tentang kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) untuk tiga tahun terakhir, yakni 2014, 2015, dan 2016. Penilaian ini merupakan rapor perdana setelah bertransformasi dari PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014. Ketua DJSN, Sigit Priohutomo, menuturkan penilaian yang dilakukan DJSN menggunakan sistem self assesment di mana BPJS Ketenagakerjaan diberikan kewenangan untuk melakukan penilaian.
Setelah itu, DJSN mengklarifikasi penilaian yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dari laporanlaporan yang diterima. “Rapor yang selama ini belum terbentuk sistemnya, tapi sekarang kita sudah siapkan perangkatnya untuk penilaian dan kita sudah mendapatkan hasil. Penilaian ini kita pancing dengan melakukan self assesment, karena yang mengerti seluk beluk semua ada di tempat yang kita nilai tersebut,” kata Sigit dalam sambutannya pada acara penyerahan hasil penilaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan periode 2014, 2015, dan 2016 oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional, di Jakarta, Senin (25/9).
Dalam penilain yang dilakukan Tim DJSN memberikan hasil positif. Pada tahun 2014, BPJS Ketenagakerjaan memperoleh nilai 101,062 atau sehat sekali. Pada 2015 sedikit menurun dengan nilai 99,13 atau sehat. Selanjutnya pada 2016 naik kembali menjadi 104,86, atau sehat sekali. “Kami berharap hasil menilaian ini menjadi pemicu jajaran BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kinerjanya pada masa mendatang,” kata Sigit. Selain itu, lanjutnya, dengan kinerja yang sangat membanggakan ini, BPJS Ketenagakerjaan juga dapat meningkatkan manfaat bagi pekerja atau pesertanya.
“Dengan kinerja yang membanggakan ini, kami juga mewacanakan agar jajaran direksi mendapatkan insentif,” tambahnya. Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono, menambahkan, tantangan terbesar BPJS Ketenagakerjaan saat ini adalah terkait peningkatan jumlah kepesertaan, terutama Bukan Penerima Upah (BPU). Karena itu, Guntur mendukung segera direalisasikan Agen Perisai. Perisai merupakan agen sosial yang diciptakan untuk meningkatkan penetrasi dari produk-produk BPJS Ketenagakerjaan. “Agen Perisai ini akan berada seluruh daerah hingga tingkat kelurahan. Bahwa di lapisan masyarakat pekerja paling bawah,” katanya.
Jadi Pemicu
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, rapor yang diberikan oleh DJSN ini menjadi cambuk sekaligus pemicu manajemen BPJS Ketenagakerjaan untuk bekerja lebih baik lagi. “Ini rapotnya kita terima langsung tiga tahun berturutturut dari 2014, 2015, dan 2016. Tentu ini kerja yang cukup keras dari DJSN dan BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia.
Agus mengatakan penilaian yang dilakukan oleh Tim DJSN tersebut, kriterianya dari beberapa perspektif, yaitu perspektif pelanggan, perspektif keuangan, perspektif proses internal, dan aspek pertumbuhan dan pembelajaran. “Semoga dengan hasil kinerja yang diterima ini dapat memberikan semangat baru bagi seluruh stakeholder BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih fokus lagi melampaui tantangan yang diberikan hingga perlindungan bagi seluruh pekerja dapat terwujud,” pungkasnya. cit/E-3