PATI, ZonaSatu– Sampah yang biasanya meresahkan masyarakat pasca pembagian daging hewan kurban pada Idul Adha tahun 1443 nampaknya menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati. Hal itu menyusul lantaran semua tempat pengelolaan sampah yang ada di masyarakat tidak mampu mengelola sampah plastik tersebut. Kepala Bidang Persampahan dan Pertamanan DLH Kabupaten Pati Ragil Nur Wahyudi menjelaskan, Masyarakat supaya tidak membuang sampah plastik dari sisa pembagian daging hewan kurban, khususnya di area sungai, karena hal itu dapat mengakibatkan bencana yang fatal. “Saat ini upaya yang dilakukan aturan soal pembatasan penggunaan plastik kresek atau sekali pakai, dan ini diberlakukan pada hari raya idul adha tahun ini.”Ujarnya beberapa waktu lalu Saat ini, Kata Dia, Untuk kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah sangat berkurang, sehingga diharapkan masyarakat bisa mengelola sampah yang ditimbulkan setelah pembagian daging hewan kurban.