in

DPR Sorot Jaksa Nakal

Komisi III Cecar Jaksa Agung

Kinerja kejaksaan, terutama dalam hal pengawasan internal, menjadi sorotan parlemen. Masih maraknya kasus melibatkan jaksa-jaksa “nakal” di korps Adhyaksa hingga saat ini, menjadi salah satu fokus utama pembahasan rapat Kerja Komisi III dengan Jaksa Agung M Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin (6/12).  

Sepaket dengan masih banyaknya penanganan kasus yang mangkrak, sejumlah anggota Komisi Hukum lintas fraksi mengungkap keprihatinan atas penangkapan sejumlah jaksa di beberapa daerah tersebut.

“Ini kan sudah terus berulang terjadi, sudah seberapa jauh sih sebenarnya penanganan di internal kejaksaan?” sorot anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Junimart Girsang, saat raker.  

Dia mencontohkan beberapa fakta penangkapan sejumlah oknum jaksa, belakangan ini. Mulai dari kasus di Sumatera Barat dan Jawa Barat yang ditangani KPK, hingga kasus terakhir yang melibatkan jaksa di Kajati Jawa Timur Ahmad Fauzi. 

“Kami tidak tahu, apakah jaksa-jaksa ini terkait dengan target-target tertentu, kepentingan-kepentingan tertentu,” sindir politisi berlatar belakang lawyer tersebut.
Junimart telah pula mendengar kabar santer bahwa penangkapan Fauzi oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan, lebih karena tidak ingin didahului KPK.

Berdasar pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo, hingga sebelum ditangkap, lembaga antirasuah itu telah memonitor anggota tim jaksa Kejati Jatim atas perkara mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tersebut.  

“Betul atau tidak ini (tidak ingin didahului KPK)? Perlu dikonfirmasi supaya tidak bias,” tandas Junimart, kembali. Keanehan terkait kasus jaksa Fauzi juga disinggung anggota Komisi III dari Fraksi Golkar Adies Kadir.

Di depan Jaksa Agung, dia menyampaikan bahwa yang bersangkutan hanya jaksa dengan golongan 3C. Meski demikian, uang suap Rp 1,5 miliar yang diterima relatif besar. “Pertanyaannya, ini melakukan sendiri atau ada keterlibatan jaksa lain, terutama (jaksa) di struktural,” tegas Adies.

Seperti halnya Junimart, dia kemudian juga mempertanyakan fakta lain tentang masih banyaknya kasus dugaan korupsi dalam penanganan kejaksaan di berbagai daerah yang mangkrak.

Termasuk, lanjut dia, beberapa kasus yang telah dihentikan kejaksaan, namun berlanjut ketika ditangani KPK. Salah satunya, kasus yang melibatkan Gubernur Sulaweis Tenggara Nur Alam. “Ini ada apa?” sorotnya. 

Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsy juga gerah dengan keberadaan jaksa-jaksa nakal di kejaksaan. Karena itu, dia mendesak Jaksa Agung segera menunjukkan komitmennya yang kerap disampaikan untuk membenahi institusi kejaksaan.

“Sepertinya, memang ada cerita panjang soal jaksa-jaksa ini,” kata Aboe Bakar. Dalam raker tersebut, Prasetyo didampingi sejumlah petinggi Kejaksaan Agung lainnya.

Di antaranya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Waluyo. Saat sejumlah anggota Komisi III mengajukan pandangan dan pertanyaan, kader Partai Nasdem itu memilih lebih banyak mencatat. 

Dalam jawaban yang disampaikan, Prasetyo membantah dirinya maupun institusinya membela atau melindungi jaksa-jaksa nakal. Dia juga membantah telah memotong langkah KPK terkait kasus jaksa Fauzi yang dikenal dekat dengan Kajati Jatim Maruli Hutagalung tersebut. 

“Ini bukan soal dulu-duluan dengan KPK, untuk kasus Jatim, Saber Pungli juga sudah mencium adanya penyelewengan dari yang bersangkutan,” elak Prasetyo. 

Pada kesempatan itu, dia malah balik menuding kabar tentang keterkaitan perilaku jaksa-jaksa nakal dengan pejabat struktural, termasuk dirinya, sengaja dihembuskan untuk melemahkan kejaksaan. “Ini adalah perlawanan balik koruptor, saya sebut begitu,” tuduhnya.    

Dia baru mengakui terkait tunggakan perkara yang masih banyak di kejaksaan. Untuk hal itu, di depan para anggota Komisi III, Prasetyo berjanji akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja.

“Soal kasus mangkrak memang itulah yang terjadi, tapi kami terus berusaha zero outstanding, diharapkan nanti hasilnya bisa kelihatan segera,” katanya. 

Meski demikian, dia kembali mengelak kinerja lembaganya memble dibandingkan KPK. Terkait kasus Nur Alam, misalnya. Dia menyatakan kasus yang jadi fokus kejaksaan dan KPK berbeda. 

Kasus yang diusut kejaksaan terhadap Nur Alam, menurut dia, terkait rekening gendut. Belakangan, pihak-pihak yang bersangkutan bisa membuktikan bahwa rekeningnya berkaitan dengan hubungan bisnis. 

“Dan, itu sudah dikembalikan. Tapi, kemudian mungkin kasus yang lain berkaitan dengan perizinan atau yang lain,” kata Prasetyo. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Presiden Jokowi Utus Teten Masduki Tinjau Gempa Aceh

Dahlan Iskan Tolak Semua Dakwaan