PESSEL METRO–Dua hari jelang batas akhir penyerahan berkas pengajuan calon pengganti Bakal Calon Legislatif ( Bacaleg) masih TMS, Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPU) Pesisir Selatan , hingga berita ini diturunkan masih nihil partai poliitk ( Parpol) yang datang ke KPU Pesisir Selatan.
Seperti diketahui bersama jika ada sembilan orang bakal calon legislatif di tujuh partai politik yang masih TMS.
” Belum ada dari penggurus Parpol yang mengajukan Bacaleg Pengganti. KPU Pessel menerima pengajuan pengantian Bacaleg dari tanggal 14 – 20 September 2023,” tegas Koordinator Divisi Teknis KPU Pesisir Selatan Syahrizal Chan.
Pada Posmetro, Senin (18/9/2023) Syahrizal Chan mengatakan jika partai politik yang datang ke KPU Pesisir Selatan hanya baru sekedar konsultasi . Dan, kemungkinan dua hari terakhir Parpol akan melakukan pengajuan pengantian Bacaleg.