in

Dua Hari Terakhir Pengajuan Calon Pengganti , Nihil Parpol Ke KPU Pessel

PESSEL METRO–Dua hari jelang batas akhir penyerahan berkas pengajuan calon pengganti Bakal Calon Legislatif ( Bacaleg) masih TMS, Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPU) Pesisir Selatan , hingga berita ini diturunkan masih nihil partai poliitk ( Parpol) yang datang ke KPU Pesisir Selatan.

Seperti diketahui bersama jika ada sembilan orang bakal calon legislatif di tujuh partai politik yang masih TMS.

” Belum ada dari penggurus Parpol yang mengajukan Bacaleg Pengganti. KPU Pessel menerima pengajuan pengantian Bacaleg dari tanggal 14 – 20 September 2023,” tegas Koordinator Divisi Teknis KPU Pesisir Selatan Syahrizal Chan.

Pada Posmetro, Senin (18/9/2023) Syahrizal Chan mengatakan jika partai politik yang datang ke KPU Pesisir Selatan hanya baru sekedar konsultasi . Dan, kemungkinan dua hari terakhir Parpol akan melakukan pengajuan pengantian Bacaleg.

What do you think?

Written by virgo

FMSPR Sampaikan Pernyataan Sikap Soal Pulau Rempang Ke DPRD Sumsel, Ini Tanggapan Sultan Palembang

Presiden Tinjau Harga Komoditas Pangan di Pasar Jatinegara