in

Dua Pejabat Kabupaten Palas Terjaring Razia di Diskotik

Selasa, 24 Oktober 2017 15:27 WIB

MEDAN – Dua pejabat Kabupaten Padanglawas (Palas) dilaporkan ikut terjaring razia di diskotik yang dilakukan Polrestabes Medan dan BNN Sumatera Utara. Tes urine keduanya dinyatakan positif amphetamine.

Kepala BNN Sumatera Utara Brigjen Andi Loedianto, mengatakan kedua pejabat berinisial SN dan PH itu diamankan di Delta Lounge Spa dan Hotel di Jalan Ir H Juanda, Medan, Minggu (22/10). Beredar informasi keduanya menjabat Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD Padanglawas.

Menurut Andi, kedua pejabat itu sudah menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan positif amphetamine. Zat kimia itu biasanya terkandung dalam pil ekstasi dan sabu-sabu. “Barang bukti juga ada, tapi masih di Polrestabes Medan,” kata Andi, Senin (23/10).

Adi menuturkan penyidikan kasus itu sudah diambil-alih Polrestabes Medan, sehingga dia tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh. “Kami assessment, polisi yang melakukan penyidikan,” kata dia.

Kabag Ops Polrestabes Medan  AKBP Doni Satria Sembiring menegaskan pengelola tempat hiburan malam yang terindikasi memfasilitasi peredaran narkoba akan ditindak tegas. Razia di tempat hiburan malam akan terus mereka lakukan dengan melibatkan BNN dan TNI.

“Ini arahan bapak Kapolda, jangan sampai tempat hiburan malam dijadikan tempat transaksi narkoba,” kata dia, Senin (23/10).

Dalam razia itu, tim gabungan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam, di antaranya Diskotik Super, Bar Pronto, Diskotik D’Blues, Diskotik Delta dan Diskotik Lee Garden. Sebanyak 86 pengunjung diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan urine. (mad)

What do you think?

Written by Julliana Elora

PDAM Tirtanadi Pastikan Air Di Kota Medan Lancar

Pemko Subulussalam Ajak FKPD Berantas ‘Weleh-Weleh’