JAKARTA – Polisi menetapkan pengemudi mobil sedan Camry berinisial DH sebagai tersangka peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan tewasnya pengendara otoped listrik GrabWheel. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, mengatakan, saat peristiwa kecelakaan tersebut, pengemudi DH tengah bersama penumpang lainnya yang berinisial L.
“Iya sudah dilakukan pemeriksaan, (pengemudi DH) ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fahri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/11). Sementara itu, kata Fahri, status penahanan DH menjadi kewenangan penyidik. “Nanti kita jerat dengan Pasal 310 juncto Pasal 311 (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan),” kata Fahri.
Dua orang pengguna otoped listrik GrabWheel tewas saat berkendara di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno atau kawasan FX Sudriman, Jakarta Pusat, Minggu (10/11) dini hari. Kedua korban bernama Wisnu, 18 tahun, dan Ammar, 18 tahun. Sementara itu, empat orang lainnya mengalami luka-luka, yaitu Fajar Wicaksono, Bagus, Wulan, dan Wanda.
Salah satu korban selamat dalam kejadian itu, Fajar, bercerita, peristiwa itu berawal saat ia dan teman-temannya mengendarai otoped listrik yang disewakan dari FX Sudirman. Kemudian, otoped listrik yang dikendarai Amar dan Wisnu kehabisan baterai. Dua orang kemudian ini lantas bertukar otoped listrik dengan Fajar dan berboncengan kembali ke FX Sudirman.
Tiba-tiba, ada mobil Camry dari belakang yang menabrak kencang enam orang tersebut. Akibatnya, mereka berenam terlempar karena tertabrak mobil. Saat dilihat, Ammar dan Wisnu sudah tak sadarkan diri hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat. Mereka kemudian dinyatakan meninggal dunia.
“Bagus itu mental sampai kira-kira 15 meter. Waktu saya cek dia masih sadar. Ammar dan Wisnu tidak sadarkan diri. Sudah kejang-kejang, akhirnya kita bawa mereka ke rumah sakit,” kata Fajar.
Pengaruh Alkohol
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, menuturkan, dalam pemeriksaan diketahui DH mengendarai mobilnya dalam kecepatan 40–50 kilometer per jam. Tabrakan tersebut terjadi karena DH tidak konsentrasi. Fahri menepis bahwa pengemudi Toyota Camry itu menggunakan narkoba. Berdasarkan hasil tes urine, dia negatif narkoba.
“Tidak dinyatakan positif narkoba. Tapi kalau dari hasil pemeriksaan alat tiup untuk mengetahui alkohol, benar dia meminum alkohol,” katanya.
Pihak GrabWheels telah mengetahui informasi kecelakaan ini. GrabWheels turut berdukacita. Selain itu, pihak GrabWheels telah menghubungi pihak keluarga. Grab berjanji meningkatkan keamanan penggunaan otoped listrik itu.
“Kami telah menghubungi pihak keluarga pengguna dan prioritas kami saat ini adalah memberikan dukungan penuh dan bantuan yang dibutuhkan oleh pengguna dan keluarganya,” kata CEO of GrabWheels, TJ Tham.
Penggunaan otoped listrik mulai jadi sorotan karena banyak penggunanya yang melintas di jembatan JPO dan trotoar. Di sisi lain, moda transporasi yang disewakan pihak Grab dengan nama GrabWheels ini juga kerap terlihat digunakan di jalan raya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan soal penggunaan di jalan saat ini Dishub DKI akan mengkaji regulasi agar otopet listrik bisa beroperasi di jalanan namun memiliki landasan aturan. “Kami akan kaji lebih lanjut, karena terkait dengan aspek keselamatan pengguna,” ujar Syafrin. jon/P-6