in

Dua Sopir yang sedang Tunggu Pembeli Sabu Ditangkap Personel Satnarkoba Polres Tapteng di SPBU

Dua pemuda yang bekerja sebagai sopir ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) Selasa (27/9/2022) malam, sekira pukul 19.00 WIB.

PROHABA.CO, TAPTENG – Dua pemuda yang bekerja sebagai sopir ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) Selasa (27/9/2022) malam, sekira pukul 19.00 WIB.

Kedua pria warga Lingkungan III, Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapsel. itu masing-masing berinisial MA (22) dan DMS (28).

Keduanya diamankan di SPBU Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, Desa Lopian, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng.

Demikian disampaikan Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, Rabu (28/9/2022).

Ia menjelaskan penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dikatakan gerak gerik kedua pria tersebut terlihat begitu mencurigakan. Ternyata kecurigaan itu mendasar, dimana keduanya memang sedang menunggu pembeli, kata AKBP Jimmy Christian.

“Kita langsung menangkap keduanya dan saat diinterogasi mereka mengaku masing-masing berinisial MA dan DMS yang bekerja sebagai sopir,” ujarnya.

Kepada petugas, keduanya sedang menunggu orang yang memesan narkotika dan pemesan tersebut belum datang.

“Kita mengamankan sebuah kertas timah rokok yang berisikan dua paket kecil sabu yang dibungkus plastik kecil dengan berat 0,42 gram dan satu Hp Merek Vivo warna Silver dari kantong celana depan sebelah kanan MA.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap DMS dan menemukan 1 unit HP merek oppo warna silver dari tangan sebelah kanannya, dan sekitar lokasi penangkapan tidak ada ditemukan barang bukti lainnya,” terang pria dengan melati dua dipundaknya ini.

Keduanya mengaku bahwa sabu tersebut milik mereka yang didapat dari seorang pria yang berinisial A di Panakkalan, Kecamatan Tapian Nauli Tapanuli Tengah (Tapteng).

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya MA dan DMS beserta barang bukti digelandang ke Polres Tapteng dan guna diproses sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba,” pungkasnya.(akb/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tunggu Pembeli, Dua Sopir Ditangkap Narkoba Polres Tapteng di SPBU, 

What do you think?

Written by Julliana Elora

Dua Penjambret Rampas Handphone Milik Petugas PPSU di Kemayoran, Begini Kronologisnya

Operasi Zebra Singgalang 2022 akan dimulai, ini 7 Pelanggaran Prioritas