in

Dua Wanita PNS dan Dua Agam Kirim 15 Kilo Ganja Via Pos

Senin, 5 Maret 2018 14:55 WIB

* Kendaraan Terekam CCTV

SIGLI – Dua pasang anak manusia yang tak diketahui hubungannya, Jumat (2/3), mendatangi kantor Pos Beurunuen, Pidie. Mereka mengirimkan sebuah paket besar yang diakui sebagai bubuk kopi arabika. Belakangan terungkap, yang dikirim adalah ganja kering dengan tujuan Kota Malang.

Keempat manusia lain jenis jenis itu, akhirnya ditangkap polisi, Jumat sekira pukul 15.45 WIB, setelah polisi melacak kepemilikan kendaraan tersebut. Keempat tersangka itu dicokok di Kecamatan Sakti, Pidie.

Ganja yang setelah ditimbang diketahui seberat sekitar 15 kg itu direncanakan hendak dikirim ke Kota Malang, Jawa Timur, melalui jasa Kantor Pos Beureunuen. Namun, sebelum barang haram itu sampai ke tujuan, empat pengirim keburu ditangkap polisi. Karena belakangan diketahui barang di dalam kemasan kopi ternyata ganja.

Petugas berhasil membekuk keempat pelaku setelah plat Avanza yang mengantar ganja ke kantor pos terekam CCTV di kanto tersebut.

Empat pengirim ganja itu terekam CCTV saat hendak mengirim barang haram tersebut. Tersangka lelaki berinisial MI (25) warga Gampong Paya Guci dan MK (22) warga Gampong Blang Jerat. Keduanya warga Kecamatan Tangse. Berikutnya, wanita berinisial MT (39) PNS warga Gampong Meunasah Balee, Kecamatan Sakti dan JT (39) PNS warga Gampong Pulo Baroh, Kecamatan Tangse. 

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Raja Amiruddin Harahap, kepada Prohaba, Sabtu (3/3) mengatakan, terbongkar penyuludupan ganja yang dimasukkan dalam bubuk Kopi Robika Asli berawal satu Avanza warna hitam berdiri di depan Kantor Pos Beureunuen.

Dua wanita menggunakan hijab menuju kantor pos tersebut. Sementara dua pemuda turun dari mobil membawa dua kardus rokok. “Pelaku menyerahkan bungkusan dengan membayar ongkos Rp 2,5 juta. Petugas kantor pos meminta dibuka isi di dalam bungkusan yang diakui sebagai kopi itu. Tapi, pelaku tidak mau membuka dan langsung ngeloyor pergi,” ujarnya.

Petugas curiga dengan isi dalam kemesan kopi. Sebab, isi di dalam kemasan kopi itu tidak lembut sehingga petugas membawa bungkusan itu ke Polsek Mutiara. Polisi dan petugas terkejut saat membuka bungkusan tersebut. Ganja tersebut berjumlah 30 bungkus yang beratnya 15 kilogram. “Polsek menyerahkan barang haram itu ke Sat Narkoba Polres Pidie,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, polisi akhirnya mengembangkan kasus tersebut melalui rekaman CCTV. Ternyata Avanza yang digunakan pelaku terekam CCTV. Polisi melacak plat Avanza tersebut di Kantor Samsat Pidie. Hasilnya diketahui keberadaan Avanza di Kecamatan Sakti. “Awalnya kita menangkap dua wanita MT dan JT di depan rumahnya. MT dan JT bekerja sebagai PNS. Akhirnya kami menangkap lelaki MI dan MK yang datang ke rumah MT di Kecamatan Sakti,” sebutnya.

Kata AKP Raja,  berdasarkan pengakuan pelaku, ganja yang dimasukkan dalam kemasan bubuk kopi berasal dari Beutong Ateuk, Aceh Barat.

“Pelaku tergiur dengan ongkos kirim ganja ke kantor pos Rp 1 juta per kilogram. Pengakuan pelaku baru kali ini menyelundupkan ganja,” demikian Kasat Narkoba Polres Pidie.(naz)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Konjen AS Dan AFS Berbagi Ilmu Film Di Medan

Pria Tewas di Kamar Kos tanpa Busana