in

Duet Penjarah Besi Tiang TPI Ditangkap

Minggu, 4 Desember 2016 15:14 WIB

* Dipotong Pakai Mesin Las

IDI – Dua orang pemuda Simpang Ulim, Aceh Timur, mekat menjarah aset negara saat kerja atau soiang hari. Dengan lakon seperti pekerja proyek, keduanya menjarah besi tiang dermaga tempat pendaratan ikan (TPI), memakai mesin las. Walhasil keduanya dicokok patroli gabungan dari Polsek dan Koramil Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, Jumat (2/12) sekira pukul 10.00 WIB.

Besi tiang TPI yang dijarah adalah besi tiang TPI di Kuala Simpang Ulim, Aceh Timur. Kedua pelaku yang dibekuk petugas negara itu adalah Dedy Yusrizal (41) dan M Amin (27). Keduanya tercatat sebagai warga Gampong Kuala Simpang Ulim, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur. “Keduanya tertangkap tangan saat melakukan pencurian harta milik negara berupa besi tiang TPI Kuala Simpang Ulim,” ungkap Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto melalui Kapolsek Simpang Ulim, Iptu Muhammad Daud, Jumat (2/12).

Dari kedua pelaku yang diamankan di lokasi, jelas Iptu M Daud, juga telah diamankan barang bukti berupa besi bulat berdiameter 30 Cm yang telah dipotong, alat las, dan satu unit mobil carry. “Pelaku mencuri besi tersebut dengan cara dipotong menggunakan mesin las,” ungkap Iptu M Daud.

Sebelumnya jelas Iptu M Daud, informasi terkait pencurian yang dilakukan kedua pelaku itu, diperoleh dari warga setempat. Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung terjun ke lokasi dan mendapatkan pelaku sedang memotong besi menggunakan alat las (alat tos). “Kini pelaku dan barang bukti telah kita amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.(c49)

What do you think?

Written by virgo

4 Mahkota Kerajaan Nusantara Yang Masih Ada Hingga Kini

Polisi Tangkap Tangan Transaksi Narkoba