Minggu, 4 Desember 2016 15:14 WIB
SUKA MAKMUE – Aparat kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Kamis (1/12) malam sekitar pukul 23.00 WIB, menangkap tangan transaksi narkoba di Gampong Alue Geutah, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya. Dua orang pemuda Alue Geutah berhasil dicokok, namun satu lainnya sukses kabur dalam operasi penyergapan jelang tengah malam itu.
Data yang diperoleh, Jumat (2/12) siang dari Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi SH MH menyebutkan, dua orang pelaku yang telah diamankan tersebut adalah Eris Gianto (22) dan Jaka Wulanda (22) yang tercatat sebagai warga Gampong Alue Geutah, Kecamatan Darul Makmur.
Dari tangan tersangka narkoba itu polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu bungkus daun ganja kering seberat ±16.60 gram, satu unit sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi BL 4487 VP warna orange, dua unit Hp, serta uang tunai sebesar Rp 136 ribu. “Penangkapan terhadap dua orang pengedar narkoba ini setelah petugas kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat, yang resah akibat adanya transaksi narkoba pada malam hari di kawasan Darul Makmur,” kata Kapolres Mirwazi, Jumat siang.
Dikatakan, anggota Satres Narkoba Polres Nagan Raya yang mendapatkan informasi ini langsung bergerak menuju ke kawasan Alue Geutah, Darul Makmur, untuk melakukan pemantauan.
Petugas yang telah lama melihat gerak-gerik yang mencurigakan, langsung melakukan penyergapan ketika pelaku sedang melakukan transaksi. Namun salah satu tersangka pengedar narkoba langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya.
Sedangkan dua pelaku lainnya berhasil diamankan petugas, serta dari tangan kedua pelaku polisi turut menemukan satu bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas berwarna putih.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Kapolres Mirwazi, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang baru saja ia pesan (beli) dari seorang pelaku seharga Rp 50 ribu. “Kedua tersangka masih kita amankan di Mapolres Nagan Raya untuk pengusutan lebih lanjut,” kata Kapolres Mirwazi.(edi)