JAKARTA, METRO–Transaksi keuangan terkait dengan pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 tengah ditelisik. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan telah menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Analisis dan Pemeriksaan PPATK M. Novian mengatakan, hasil pemeriksaan (HP) terkait dengan pengadaan APD itu merupakan satu di antara tiga kolaborasi yang dilakukan KPK dan PPATK. Sebelumnya, PPATK telah menyampaikan HP terkait dengan kasus korupsi suap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.
“Ada juga (hasil pemeriksaan transaksi keuangan-Red) kepala daerah,” kata Novian, Kamis (23/12).
Selain HP, PPATK telah menyampaikan 34 hasil analisis (HA) kepada KPK. HA tersebut merupakan permintaan (inquiry) dari KPK sepanjang tahun ini.
Novian menjelaskan, hubungan antara PPATK dan KPK selama ini cukup baik. Bahkan, KPK telah membentuk satuan khusus untuk menerima dan menindaklanjuti HP dan HA dari PPATK. “Salah satunya (HP) itu terkait dengan pengadaan APD,” ungkapnya.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya permintaan (inquiry) pemeriksaan mengenai pengadaan APD. Namun, Alex sapaan Alexander Marwata belum bisa berkomentar lebih jauh terkait dengan perkara yang sedang ditangani.
“Tapi, kalau direkturnya (PPATK) sudah ngomong begitu, ya berarti benar (ada kasus korupsi terkait dengan APD, Red),” ujarnya. (jpg)