PESSEL METRO–Dugaan penyalagunaan dana bergulir simpan pinjam perempuan pada UPK di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan terhadap tersangka PGL, penyidik Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada saat ini dalam pemberkasan.
Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Muhammad Jafli, SH,MH, melalui Plt.Kasi Pidsus Teddy Arihan,SH.MH, kepada Posmetro, rabu (28/8/2024).
Disampaikan Plt Kasi Pidsus Kejari Painan, dalam perkara dugaan penyalagunaan dana bergulir simpan pinjam perempuan eks dana PNPM tahun 2015 – 2023 di kelola UPK Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, sedang dalam pemberkasan.