in

Edarkan Narkoba, Dua Anggota Polisi di Hukum Mati

Administrator | Jumat,11 November 2016 – 17:51:34 WIB

Dibaca: 253 kali 

BOGOR  –  Seorang anggota polisi SS (30) yang bertugas di Polda Jawa Barat ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap di kediamannya di Asrama Polisi Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (10/11/2016). 

Selain SS, petugas juga menangkap satu orang lainnya berinisial BS (30).

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, awalnya polisi menangkap BS di wilayah Pancasan, Bogor Selatan, Kota Bogor. 

Dari tangan BS, polisi mendapati dua paket sabu seberat 1,01 gram yang disimpan di saku celanannya. Setelah diperiksa, BS mengaku mendapat barang haram tersebut dari SS yang dibelinya seharga Rp 1 juta.

“Awalnya, kita terima laporan dari masyakarat adanya peredaran narkona jenis sabu di wilayah Bogor. Setelah kita lakukan penyelidikan, kita amankan dua orang,” ucap Yusri seperti dilansir kompas, Jumat (11/11/2016).

What do you think?

Written by virgo

Semen Padang vs Pusamania Borneo; Waktunya Menang!

Wisma Atlet Jadi Isu Panas, Pengelola ‘Kebakaran Jenggot’