in

Eksekusi Terpidana Zina di Pidie,Rotan Pecah Berkali-kali

Rabu, 21 Agustus 2019 15:06 WIB

SIGLI – Pasangan terpidana zina, Zakaria (48) dan Hasnidar (37) menjalani eksekusi cambuk masing-masing 100 kali di halaman Masjid Raudhaturrahman, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Selasa (28/8). Rotan yang digunakan oleh algojo sempat enam kali diganti karena pecah ketika melecut Zakaria.

Zakaria merupakan mantan keuchik di salah satu gampong di Kecamatan Mutiara Timur. Sedangkan Hasnidar juga warga Kecamatan Mutiara Timur. Proses cambuk dikawal polisi dan Sapol PP/WH Pidie dan ratusan masyarakat yang dibatasi berdiri pada jarak 50 meter dari panggung eksekusi. Prosesi cambuk dimulai pukul 14.20 WIB dengan kesempatan pertama kepada Hasnidar.

Zakaria tampak sangat tenang manahan lecutan rotan yang mendarat ke punggungnya. Lelaki bertubuh tegap dan brewokan tersebut membuat algojo tampak kewalahan.

Bahkan, algojo harus mengganti rotan sebanyak enam kali karena rotan pecah saat dilecut secara terus menerus. JPU secepatnya menggantikan rotan yang memang telah disiapkan. Setelah menyelesaikan 100 kali cambukan, Zakaria menjalani pemeriksaan medis.

Zakaria dan Hasnidar ditangkap warga saat berduaan di rumah perempuan itu di Gampong Pulo Drien, Kecamatan Mutiara Timur. Zakaria bertamu ke rumah Hasnidar saat suami Hasnidar sedang di Malaysia.

JPU Kejari Pidie, T Tarmizi didamping penyidik Satpol PP dan WH Pidie, Tgk Razali SPdI, mengatakan, terpidana Zakaria dan Hasnidar dicambuk masing-masing 100 kali. Hal itu sesuai dengan Pasal 37 ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang dilanggar keduanya.

“Sesuai dengan putusan Majelis Hakim Mahkamah Syariah Sigli, kedua terpidana masing-masing divonis 100 kali cambuk,” kata Tarmizi.

Tarmizi membenarkan dalam proses eksekusi terhadap terpidana Zakaria membuat algojo kewalahan karena harus mengganti cambuk sebanyak enam kali karena rotan pecah. “Enam kali proses eksekusi dihentikan terhadap Zakaria akibat rotan pecah. Ini di luar dugaan kami,” kata Tarmizi.

Dari dua terpidana cambuk yang dihadirkan pihak Kejari Pidie, Selasa (20/8), Hasnidar mendapat kesempatan pertama.

Hasnidar yang berkulit putih dan berhidung mancung terdengar merintih menahan sakit ketika rotan yang dilecutkan algojo mendarat ke tubuhnya. Lecutan harus dihentikan sebanyak tiga kali karena wanita berpostur tinggi besar itu tidak mampu menahan sakit. Hasnidar kerap merintih sambil melafazkan kalimat tauhid berulang kali.

Hasnidar juga sempat diturunkan dari panggung karena harus diperiksa dokter. Meski proses cambuk sempat beberapa kali dihentikan, namun hukuman 100 kali berhasil dijalani.(naz)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Festival Indonesia Maju akan tampilkan ratusan arsip negara

Lebih Dari Rp 400 Miliar TOPPAN FORMS Investasikan di Reycom Document Solusi