ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Sebanyak enam Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry mendaftar sebagai bakal calon (balon) Rektor di hari terakhir masa pendaftaran, Senin 5 Februari 2018.
Ke enam tersebut yaitu Prof. Dr Misri A. Muchsin, MA yang mendaftar pertama kali. Prof Misri adalah mantan Dekan Fakultas Adab. Lalu berikutnya giliran Prof. Dr. Jamaluddin Idris, M.Ed yang mendaftar. Prof Jamaluddin saat ini menjbat sebagai Ketua Kopertis Provinsi Aceh. Setelah itu, menjelang siang, giliran Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA yang mendaftar. Prof. Syahrizal sendiri saat ini tercatat sebagai Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry.
Setelah dhuhur, berturut-turut mendaftar tiga balon lainnya, yaitu Prof. Dr. Farid Wajdi Ibrahim MA yang saat ini sebagai patahana (kandidat yang sedang menjabat sebagai Rektor UIN). Prof. Farid mendaftar dengan diiringi oleh beberapa dekan dan wakil dekan Fakultas di UIN Ar-Raniry.
Berikutnya, menjelang ashar kembali mendaftar guru besar UIN lainnya, yaitu Prof. Dr. Warul Walidin, Ak, MA yang saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh.
Di detik-detik terakhir menjelang penutupan pendaftaran, satu Guru Besar lainnya mendaftar, yaitu Prof. Dr. Syamsul Rijal, M.Ag yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor UIN bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama.
Juru bicara panitia penjaringan balon rektor, Drs. Jamhuri, MA mengatakan, para bakal calon ini sudah memenuhi syarat untuk mendaftar. Pada 12 Februari 2018 akan dimumkan hasil penjaringan administratif bakal bakal calon. Sementara terkait kelengkapan bahan, kata Jamhuri, akan ditentukan dalam proses verifikasi oleh panitia penjaringan mulai tanggal 6 sampai dengan 9 Februari 2018.
“Setelah diverifikasi oleh panitia, ke enam nama ini akan diserahkan ke Rektor UIN Ar-Raniry untuk selanjutnya diserahkan ke Senat. Senat ini nanti yang akan menindaklanjuti hasil penjaringan bakal calon rektor UIN melalui proses penilaian dan pertimbangan kualitatif dan ketua senat nanti akan menyerahkan calon rektor UIN periode 2018-2022 kepada Rektor, “ ujar Jamhuri.
Setelah itu, sambung Jamhuri, pada 27 sampai dengan 28 Februari rektor akan menyampaikan usulan calon rektor UIN Ar-Raniry kepada komisi seleksi Kementerian Agama di Jakarta melalui Sekretaris Jenderal atas nama Menteri Agama untuk diproses uji kepatutan dan kelayakan.
“Penentuan akhir, untuk pertama kali akan ditentukan di Kementerian Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 68 Tahun 2015, tentang pengangkatan dan pemberhentian rektor dan ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan,“ kata Jamhuri. []
Komentar