in

Enam Tahanan Narkoba Kabur

Orang Dalam yang Terlibat, bakal Ditindak Tegas

Kaburnya tahanan dari penjara kembali terjadi di Sumbar. Kali ini terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Pariaman. Sebanyak enam tahanan dinyatakan kabur, Sabtu dini hari (15/4). 

Keenamnya merupakan tahanan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Para tahanan tersebut, berasal dari Padangpariaman sebanyak empat orang, dan dua lainnya berasal dari Padang serta Pasaman Barat.

Lebih rincinya, keenam narapidana tersebut adalah Refi Rizaldi dari Desa Batu Sandet, Kecamatan Batahan, Kababupaten Pasaman Barat, dengan lama hukuman 10 tahun. Robby Afrianto panggilan Anto, asal Jalan Teri Tepi Laut, Kelurahan Rimbokaluang, Padang, lama hukuman 8 tahun. 

Lalu, Syamsul Hidayat panggilan Sul, asal Padang Nanang Lareh Nan Panjang, Nagari Sungaisarik, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Padangpariaman, lama hukumannya 7 tahun. Ardiansyah panggilan Ardi, asal Karang Talao Mundam, Nagari Kataping Selatan, Kecamatan Batanganai, Padangpariaman, lama hukuman 10 tahun.

Kemudian, Danil Hamdani panggilan Danil, Korong Asam Jawa, Nagari Lubukalung, Kecamatan Lubukalung, Padangpariaman, lama hukuman 5 tahuni. Terakhir, Indra Bayu, asal Korong Simpang Balai Kamih, Nagari Kepalahilalang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Padangpariaman, lama hukuman 3 tahun 7 bulan.

Informasi yang berhasil Padang Ekspres dikumpulkan, kaburnya keenam narapidana tersebut baru diketahui sekitar pukul 07.00, saat akan pergantian petugas jaga. 

Diduga keenam narapidana behasil menjebol plafon ruang tahanan blok B 5 sekitar pukul 03.00. Kemudian mereka membuka atap seng ruang LP Kelas II B yang terletak Karangaur tersebut. Kemudian mereka kabur dengan memanjat pagar berduri menggunakan sajadah.

Kini, kasus tersebut, telah ditangani jajaran Polres Pariaman, serta seluruh Polres di Sumbar. Kepala LP Kelas II B Pariaman, Pudjiono saat dihubungi Padang Ekspres membenarkan kejadian tersebut. Kejadian tersebut baru diketahui pihaknya ketika pergantian jam piket petugas LP, Sabtu (15/4) pukul 07.00.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Kota Pariaman dan Polda Sumbar untuk mencari keeman tahanan ini,” tegas Pudjiono yang sedang berada di luar kota.

Sementara itu Wakapolres Kota Pariaman Kompol Nofriadi Zent juga membenarkan hal tersebut. Pihaknya sedang lidik dan tim sedang melakukan pengejaran dan penyelidikan keenam tanahan itu.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak LP. Sekarang kepolisian sudah berjaga untuk menahan pelarian tahanan itu. Mulai dari Kota Pariaman hingga seluruh wilayah Sumbar,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan kerja sama warga Pariaman dan Sumbar untuk membantu jika warga melihat dan mengenal tahanan itu, agar segera melaporkan kepada pihak berwajib.

Sementara itu Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Sumbar Boby Sectio Wahyudi menjelaskan, pihaknya masih menunggu laporan tertulis tetang pelarian tersebut. Setelah adanya laporan tertulis dari kepala LP Kelas II B Pariaman baru Kanwil Kemenkum HAM Sumbar akan mengambil kebijakan. 

“Saat ini LP Kelas II B Pariaman bekerja sama dengan kepolisian memburu pelarian yang lari tersebut,” ujarnya. 

Dia menegaskan, kalau ada keterlibatan petugas dalam pelarian enam orang tersebut, pihak dari Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat akan bertindak tegas. “Kami kita tidak main-main dalam kasus ini,” ungkapnya. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Juknis Guru Berprestasi 2017

Serba Online