in

FH UBH dan FH Unsri Gelar Seminar Perkembangan Hukum Perdata Indonesia

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta program Kekhususan Hukum Perdata bersama dengan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya menggelar seminar tentang Perkembangan Hukum Perdata di Indonesia, di Hall FH Tower Lt 8 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang, Rabu (13/7/22).

Seminar kolaborasi antar mahasiswa Perguruan Tinggi Fakultas Hukum ini merupakan rangkaian dari kunjungan lapangan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dari tanggal 11-17 Juli ke Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, PT Pupuk Sriwidjaja, BANI Palembang, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Sebelum seminar dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum- UNSRI Dr. Febrian, S.H., M.S. dan hantaran kata dari Dekan FH-UBH Dr. Uning Pratimaratri, S.H., M.H, terlebih dahulu ditandatangani naskah MoU antar Fakultas.

Seminar menghadirkan pembicara antara lain Dr. Yofiza Media, S.H.,M.H. Ketua Bagian Hukum Perdata Universitas Bung Hatta dan Azzahra Zulfitri, mahasiswa Bagian Perdata Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta serta Safira Permata Mutia dari mahasiswa Bagian Perdata Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.

Yofiza Media dalam paparan makalahnya yang berjudul Implementasi Penyelesaian Sengketa Medik Melalui Mediasi Dalam Perspektif Hukum Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M Djamil Padang menyebutkan bahwa rintangan yang sering dihadapi oleh tim penyelesaian sengketa medik adalah tidak ada titik temu yang pas antara dokter yang diduga melakukan malpraktik medik dengan pasien atau keluarga pasien yang tidak mau menerima solusi. Akhirnya persidangan berjalan alot dan memakan waktu yang lama untuk menyelesaikannya.

Disebutkan Yofiza diperlukan adanya transparansi mengenai hasil rekam medis pasien di rumah sakit serta pemberian pemahaman kepada pasien dan keluarga pasien mengenai penyakit yang diderita oleh pasien agar kedua belah pihak memiliki pengetahuan yang sama.

Sementara itu Azzahra Zulfitri, mahasiswa Bagian Perdata Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta menyampaikan makalahnya berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Data Pribadi Nasabah Dalam Kegiatan Pinjaman Online Ilegal menyebutkan saat ini perlindungan konsumen dan HAM belum sepenuhnya di jamin oleh Negara dalam kasus penggunaan data pribadi, karena itu menurutnya diperlukan adanya undang-undang khusus yang menjamin keamanan atas data pribadi seseorang.

Safira Permata Mutia dari mahasiswa Bagian Perdata Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dalam makalahnya Perlindungan Hukum Terhadap Foto Produk Dari Penggunaan Tanpa Persetujuan Untuk Kepentingan Komersial Di Marketplace menyampaikan bahwa perlindungan hukum preventif dengan pemberian hak kepada pencipta untuk minta ganti rugi kepada pelanggar hak cipta dan membebankan kepada pelanggar hak cipta untuk membayar ganti rugi melalui upaya hukum.

Seminar kolaborasi antar mahasiswa Fakultas Hukum ini di ikuti puluhan mahasiswa mahasiswa dari kedua Perguruan Tinggi, dosen pendamping maupun dosen FH di ingkungan UNSRI serta undangan lainnya diakhiri saling tukar cinderamata dan mahasiswa UBH di ajak keliling kampus sebelum melanjutkan kunjungan lapangan ke instansi lain yang telah diagendakan. (*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Selama Semester I Tahun 2022, Semen Padang Ekspor Semen 227.442 MT

Cegah Stunting, Dispangtan Gelar Lomba Masak Serba Ikan