in

Flyover Sitinjau Lauik Dibatalkan, Perbaikan Geometri Jalan Prioritas!

Kepala Bappeda Sumbar,
Medi Iswandi.

Rencana pembangunan flyover di kawasan Sitijau Lauik ibarat layu sebelum berkembang. Dinilai menelan anggaran yang terlalu besar, rancangan flyover itu dibatalkan Pemerintah Pusat. Sebagai gantinya akan dilakukan pelebaran jalan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi dalam perbincangan dengan Padang Ekspres, Rabu (15/6).

Medi mengatakan, untuk pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, baik di Sitinjau Lauik 1 dan 2 memakan anggaran kurang lebih mencapai Rp4 triliun. Dengan waktu yang semakin sedikit ia mengatakan sangat mustahil untuk bisa diselesaikan sesegera mungkin.

“Dalam RPJMN waktu pembangunan hanya sampai tahun 2024 sedangkan jika kita merancang sebuah flyover kemungkinan akan melampaui target waktu yang telah ditentukan,”ucapnya.

Medi juga mengatakan, sebagai pengganti flyover, ke depannya di jalur tersebut akan dilakukan perubahan bentuk jalan dengan sistem perubahan geometri jalan. Nantinya akan ada pelebaran jalan ke arah jurang sehingga ruas jalan semakin lebar.

“Keputusan tersebut sudah disetujui dalam musrenbang tingkat Nasional oleh Pemerintah Pusat. Terkait hal tersebut kita sedang menunggu arahan pusat untuk perencanaan pembangunan yang insya Allah akan dimulai tahun 2023,”ujarnya.

Terkait bentuk dan design terbaru, Medi mengatakan, semuanya akan disiapkan oleh Pemerintah Pusat karena kewenangan Pemerintah Pusat.

Flyover Lembah Anai Mubazir

Lalu, terkait dengan Flyover Lembah Anai Medi mengatakan, akan membuang-buang anggaran apabila saat ini pusat memprioritaskan pembangunan jalan tol.

“Akan mubazir jika wacana flyover tersebut akan direalisasikan,  apalagi kita sudah memiliki jalan tol, masyarakat pasti akan lebih memilih memasuki jalan tol,”ucapnya.

Sementara itu, pengamat Transportasi Yossyafra mengatakan, apapun yang dilakukan pemerintah terkait pengoptimalan jalur Sitinjau Lauik ke depannya pasti akan memberikan dampak terhadap transportasi di Sumbar.

Yossyafra mengatakan, jalur Sitinjau Lauik merupakan jalan nasional tentunya keputusan dan pembiayaan diambil alih lansung oleh Pemerintah Pusat. Apabila usulan pembangunan flyover ditolak pemerintah tidak akan berpengaruh kepada Pemprov Sumbar.

“Jika Biaya Operasional Kendaraan (BOK) tidak sesuai dengan biaya pembangunan jalan, kita merasa hal yang wajar jika wacana pembangunan flyover tersebut tidak dilanjutkan. Jika ada yang bisa dioptimalkan dan biayanya jauh lebih murah kenapa tidah?”ucapnya.

Yossyafra juga mengatakan, permasalahan terbesar dari Sitinjau Lauik adalah tikungan yang curam yang sewaktu-waktu dapat membahayakan para pengendara. Banyak kendaraan besar yang mengalami kecelakaan di daerah tersebut.

“Yang terpenting dari pembangunan sebuah jalan adalah tentang keselamatan pengguna jalan, yang layak dan berfungsi dengan baik.  Apapun bentuknya poin-poin tersebut harus menjadi sebuah pertimbangan dalam membangun jalan,” tutupnya. (cr1)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Terima Gelar Kehormatan Adat

Tidak Direspon Pemda Soal Tunjangan, BPD Mengadu Ke DPRD