in

Gasak Barang di Rumah Polisi, Tiga Maling Diciduk

PROHABA, BANDA ACEH – Personel Intel Polsek Jaya Baru, Banda Aceh, meringkus tiga tersangka pembobol rumah anggota polisi di Asrama Polisi (Aspol) Lamteumen, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, pada Senin (28/12/2020) dini hari.

Dari serangkaian penyelidikan terhadap tersangka, akhirnya didapat titik terang.

Tersangkanya ada tiga orang, masing-masing berinisial RM (27), warga Kecamatan Baiturrahman, MH (16), warga Kota Lhokseumawe, dan MZ (15), warga Birem Bayeun, Aceh Timur.

Keduanya masih tercatat sebagai anak di bawah umur.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Jaya Baru, AKP Dewi Maulidar MSi mengatakan, aksi kejahatan di akhir tahun 2020 itu dilakukan seorang pemuda dan dua remaja yang masih pelajar.

“MH dan MZ berstatus pelajar asal Kota Lhokseumawe dan Bireun Bayem, Aceh Timur.

Lalu RM pemuda yang ikut dalam aksi tersebut, tanpa pekerjaan tetap,” terang AKP Dewi didampingi Kanit Intel dan Kanit Reskrim.

Baca juga: Maling Gasak Mobil Innova yang Terpakir di Garasi

Dalam aksi pencurian itu ketiga pelaku tidak tahu bahwa rumah yang mereka gasak itu merupakan rumah polisi dan berada di kompleks asrama.

“Dari interogasi yang dilakukan personel Unit Resintel Polsek, para tersangka menargetkan bahwa rumah yang mereka sasar adalah rumah yang ditinggalkan kosong dan sepi penduduk.

Itu yang mereka sepakati saat menyusun rencana aksi di kawasan Blangpadang,” terang Dewi.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Hikmahanto Minta Kemlu Tegas terhadap Negara Pemilik Drone Bawah Laut

Sejumlah Jalan Utama di Kota Batam Terendam Banjir