Gedung promosi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berada di Jalan TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur segera diserahkan ke Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta.
“Kami segera berkoordinasi, agar gedung tersebut bisa segera diserahterimakan ke Dinas KPKP “
Ini dilakukan agar gedung yang sudah mangkrak sejak tahun 2005 bisa segera digunakan dan dimanfaatkan.
“Kami segera berkoordinasi, agar gedung tersebut bisa segera diserahterimakan ke Dinas KPKP,” ujar Irwandi, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Selasa (13/12).
Pihaknya, sambung Irwandi, juga tidak mengetahui secara pasti alasan pembangunan gedung promosi yang sudah dilakukan sejak tahun 2005 tersebut. Pasalnya gedung promosi di lokasi itu dinilai sangat tidak tepat sasaran dan jauh dari aktivitas masyarakat.
Menurutnya, akan lebih baik gedung tersebut digunakan oleh Dinas KPKP DKI karena berada di lahan mereka.Terlebih, pihaknya juga tidak dapat melakukan penganggaran karena gedung berdiri bukan di lahan milik Dinas KUMKMP DKI.
“Pokoknya kita tidak tahu alasan yang dulu seperti apa, tapi solusinya segera di serahkan ke Dinas KPKP agar mereka bisa mengajukan anggaran perbaikan atau seperti apa,” tandasnya