in

Giliran Warga Desa Pipa Putih Penerima PKH Tak Menerima ATM

Inderalaya, BP–Beberapa warga mengeluhkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Dana Bantuan Covid-19 di tengah suasana Pandemi saat ini. Kali ini keluhan tersebut datang dari Desa Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Beberapa warga mengeluh karena minimnya sosialisasi terkait bantuan yang harusnya mereka dapat per bulannya. Bahkan anehnya, kartu ATM untuk mengambil bantuan tersebut tidak diberikan kepada mereka.

“Itu diambilkan oleh ketua kelompok, kartu ATM di dia. Kami cuma megang buku tabungan,” ujar Diana (33), warga sekitar, Selasa (23/6).

Ia pun mengaku mendapat bantuan yang diambilkan oleh Ketua Kelompok PKH tadi, tidak menentu. Bahkan ia juga bingung, karena tidak pernah disosialisasikan berapa seharusnya ia dapat per bulan, atau per 3 bulannya.

“Bulan terakhir tadi Rp100 ribu, sebelum Covid-19 Rp300 ribu. Ga tau, kami nerima saja,” katanya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Rohimah (55). Ia mengaku mendapat bantuan per 3 bulan sekali, namun itu juga diambilkan.

“Terakhir dapat bantuan Covid-19 katanya, naik drastis jadi Rp650 ribu. Biasanya Rp300 ribu. Itu ketua langsung yang ambil, kartunya di dia,” jelasnya.

Ketua Kelompok 6 PKH Desa Pipa Putih Ogan Ilir, Masnah membantah jika ia memegang kartu ATM milik warga kelompoknya dan mengambilkan uang tersebut. Ia mengatakan, hanya meminta kartu beras untuk mendapatkan bantuan beras.

“Kalau masalah buku tabungan kami ga pernah print out. Tapi yang jelas untuk uang mereka ambil masing-masing di ATM. Itu kalau masalah diambilkan, untuk beras. Setiap bulan kan kami ambil beras, jadi setelah selesai kita kembalikan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Di sisi lain ia menjelaskan, penerima manfaat PKH itu memang bervariasi tergantung komponen. Apakah ia memiliki anak, tingkat pendidikan anak itu saat ini, dan adakah balita dan lansia di keluarga tersebut.

“Tahun 2020 ini, kalau untuk anaknya SD, per tahun dapat Rp1.125.000ribu. Kalau SMP Rp1.500.000 sekian. Kalau SMA Rp2.480.000 sekian. Itu 4 kali pencairan per tahun, jadi 3 bulan sekali,” katanya.

Begitupun untuk bantuan Covid-19, berbeda lagi tergantung komponen penilaian. Namun ia mengatakan, rentang nilai bantuannyang diterima berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp500 ribu.

“Biasanya kalau Rp50 ribu itu anaknya cuma satu,” jelasnya.

Terakhir ia menegaskan, jika dirinya tidak memegang kartu ATM milik warga yang bersangkutan. Ia mengatakan setiap warga yang mendapat PKH sudah mencairkan bantuan tersebut masing-masing, ke ATM terdekat.

“Soal ATM itu dikumpulkan, tidak benar itu, artinya dipegang oleh masing-masing mereka,”ujarnya. #hen

What do you think?

Written by Julliana Elora

Jalin Silaturahmi, Bupati OKU Olahraga Bersama Danrem

Sinergi PWI dan DPD Akan Sangat Strategis