in

GMPK: KPK wajib tangkap pihak-pihak yang terlibat (Dugaan korupsi 650 M)

ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Gerakan masyarakat perangi korupsi (GMPK) Provinsi Aceh mendesak KPK untuk menangkap para pihak yang diduga terlibat atas dugaan korupsi hibah Rp 650 milyar, bila ditemukan bukti yang kuat. Kita berharap, proses hukum yang akan dijalankan oleh KPK akan memberikan keadilan dan kepastian hukum.

“Bila hal ini tidak dilakukan, maka publik menilai bahwa benar eks GAM telah menilep dana tersebut melalui beberapa program bantuan,” tulis Muhammad Irfan.

GMPK memandang, dalam suasana politik Pilkada ini, tentu semua orang ingin suasana politik yang damai dan tanpa polemik. Oleh karena itu, upaya mengungkap kebenaran suatu persoalan, apalagi dugaan korupsi, akan menghilangkan polemik dan rasa curiga publik.

Pada prinsipnya, tambah GMPK, semua menginginkan Aceh yang damai. Tentunya dengan penegakan hukum yang tegas. Hukum yang tegak akan menghilangkan prasangka di masyarakat, sehingga potensi kekerasan akibat polemik yang tidak dituntaskan akan bisa dikendalikan.

GMPK mengajak semua kontestan pada pilkada, baik pasangan calon kepala daerah maupun tim suksesnya untuk menjaga kondisi yang damai.

“Oleh karena itu, segala persoalan yang terkait dengan hukum, marilah kita serahkan kepada pihak yang berwenang untuk menyelesaikannya secara adil dan bermartabat. Semoga pilkada yang damai akan melahirkan pemimpin yang baik bagi Aceh masa depan,” tulis GMPK dalam rikisnya hari ini. []

Komentar

What do you think?

Written by virgo

6 Manusia Listrik Yang Nyata Ada di Dunia

PT KAI Tertibkan Bangunan Liar Sepanjang Rel