Singapura (ANTARA News) – Perusahaan penyedia layanan transportasi online, Grab berkomitmen mematuhi aturan pemerintah Indonesia termasuk soal penetapan tarif.
“Kami berkomitmen bekerjasama dengan pemerintah dan partner lokal kami, termasuk para pengemudi sebagai partner kami,” ujar Co-Founder Grab, Hooi Ling Tan di Singapura, Selasa.
Bagi Ling, bekerjasama dengan pemerintah setempat termasuk Indonesia menjadi upaya mewujudkan impian Grab menciptakan pelayanan yang aman dan berkualitas tinggi.
“Kami ingin menciptakan pelayanan yang aman, berkualitas tinggi, lebih efisien dan bekerjasama dengan pemerintah lokal bisa meningkatkan kualitas kami,” kata Hooi Ling.
Sebelumnya pemerintah melalui Permenhub 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek menetapkan 11 aturan, antara lain penetapan tarif batas atas dan bawah, penetapan angkutan online sebagai angkutan sewa khusus dan persyaratan kapasitas silinder mesin kendaraan minimal 1.000 CC.
Kemudian menyoal penetapan tarif batas atas dan batas bawah, kuota, pengenaan pajak, penggunaan nama pada STNK, persyaratan keharusan memiliki tempat penyimpanan kendaraan, pengujian berkala (KIR) kendaraan, stiker dan penyediaan akses Digital Dashboard.
Pemerintah berharap melalui penetapan regulasi ini bisa menjadi momentum bagi semua penyelenggara transportasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2017