in

Hadi Tjahjanto: Sumbar Dijadikan Ikon, Tanah Ulayat Masyarakat Harus Segera Didaftarkan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Hadi Tjahjanto memberikan kuliah umum di Auditorium UNP, Selasa (20/6/2023). Sonialis-Padek.Co

PADEK.CO-– Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dijadikan sebagai ikon penyelesaian permasalahan tanah ulayat dan masyarakat hukum adat. Hal itu karena tingginya permasalahan, sengketa, dan konflik pertanahan di Sumbar, yang berimbas pada lambannya gerak roda pembangunan infrastruktur dan lainnya.

“Kami ingin menjadikan Sumbar ikon (simbol, lambang, citra-Red) penyelesaian masalah tanah ulayat di Indonesia. Semuanya harus ada kepastian, legalitas hukumnya. Kita tak ingin Sumbar seperti di Betawi dan Bali yang masyarakatnya tergusur ke pinggiran. Untuk Sumbar hal itu tidak boleh terjadi. Masyarakat Sumatera Barat harus tetap memiliki hak atas tanahnya!” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, saat memberikan kuliah umum di hadapan seribu lebih audien di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Selasa siang (20/6/2023).

Untuk itu Kementerian ATR/BPN sudah merencanakan satu gerakan percepatan penyelesaiannya yakni melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Lantas Hadi Tjahjanto bertanya kepada mahasiswa yang hadir, berapa luas tanah ulayat di Sumbar? Dijawabnya, kurang lebih 352 ribu hektare (dari luas Provinsi Sumbar 4,212 juta hektare-Red).

“Ini nantinya akan kita inventarisir. Mana yang wilayah masyarakat hukum adat, mana yang wilayah diduduki instansi lain dan sudah bersertifikat, dan mana yang wilayah hak ulayat. Setelah itu didaftarkan dan dikeluarkan sertifikatnya, lalu dimasukkan ke dalam Tata Ruang dan akan terlihat dengan jelas dan kepastian wilayah-wilayah tersebut,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Hadi Tjahjanto ingin semuanya satu pemahaman, bahwa tanah ulayat masyarakat hukum adat tidak akan hilang apabila segera didaftarkan dan disertifikatkan.

“Tidak akan hilang. Ada yang ketakutan nanti akan hilang atau diambil. Tidak, karena Kementerian tugasnya hanya memindahkan data fisik tanah, data yuridis ke dalam buku tanah dan surat ukur. Sudah itu saja. Nah nanti di internal masyarakat silakan diatur bersama,” ujar Hadi Tjahjanto, berulang kali.

Kuliah umum bertema ‘Sinergitas Pemerintah, Niniak Mamak (LKAAM) dan Cerdik Pandai (kaum intelektual) untuk Menyelesaikan Masalah Pertanahan dalam rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur’ itu dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Gubernur Sumbar Mahyeldi, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono SIK, dan Rektor UNP Prof Ganefri.

Usai kuliah umum di Auditorium UNP, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto juga diboyong Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar bersilaturahmi dan berdialog dengan Niniak Mamak seSumatera Barat di Gedung Serba Guna FMIPA UNP. Dan selanjutnya melihat dan mendengar progres pembangunan jalan dan pembebasan lahan Tol Padang-Pekanbaru ruas Tol Padang-Sicincin.(hsn)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Peserta Fun Walk Ikuti Program Nabuang Sarok Meriahkan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Disability Art Festival wadah inspirasi bagi disabilitas