in

Hari Kejepit Nasional

Harpitnas, Hari Kejepit Nasional, bukan istilah resmi. Namun istilah itu popular, ditunggu dan menyenangkan.

Seperti hari Sabtu ini (2/12/17), dianggap Harpitnas. Karena kejepit, hari tanggung, hari ogah-ogahan, karena hari Jumat kemaren hari libur resmi.

Juga besok, hari Minggu yang memang merupakan hari libur. Terjepit di antara dua hari libur, menjadi istimewa, dan rasanya sah-sah saja, “andai” menjadi hari libur juga.

Tentu ini hanya masalah “utak-utik cocok” alias cocokologi yang dicocok-cocokkan saja.

Namun, karena termasuk “mewakili keinginan –mungkin—semua yang bekerja rutin” jadilah harpitkan sebagai keinginan nasional.

Bukan kebetulan libur di hari Jumat tahun ini juga berlangsung di tanggal 1 September, dan 14 April, yang berhubungan dengan libur hari-hari keagamaan.

Dengan demikian, hari Sabtu menjadi terjepit dan “sah” untuk berlibur. Bahkan, mereka yang tidak masuk kerja, atau tak masuk sekolah di hari itu, turut merasakan. Atau mengiyakan.

Bukan hanya libur di hari Jumat, menyebabkan Sabtu menjadi “terjepit”. Libur resmi di hari Selasa pun, bisa memperpanjang libur resmi Minggu.

Pada hari-hari yang bisa menjadi libur panjang, berurutan, harpitnas benar-benar menjadi “pelarian” yang “dibenarkan.”

Dalam hal ini bahkan pemerintah pun menyetujui hari libur berturutan pada, misalnya akhir tahun, atau menjelang hari Raya Idul Fitri. Kita mengenal sebagai hari libur bersama.

Di tengah kerja, kerja, dan kerja sehari-hari, harpitnas menjadi oase yang menyenangkan.

Paling tidak ada pembenaran secara “nasional” akan sebuah “penyimpangan”. Dan itu diterima sebagai libur tambahan, libur kejutan, yang karena dijalani dengan senang hati.

Meskipun, selalu ada pengecualian bagi mereka yang tak terpengaruh dengan harpitnas atau bahkan hari libur resmi nasional sekalipun.

Para awak media—wartawan, misalnya, kalaupun menikmati libur hari Sabtu ini, sebenarnya tetap bekerja di hari libur Jumat kemaren.

Juga hari-hari libur nasional yang lain, termasuk libur nasional Hari Kemerdekaan, atau libur hari-hari keagamaan.

Tidak berarti istimewa, karena mereka yang bekerja di hari itu, memperolah ganti sebelum atau sesudahnya. Dan begitulah penyesuaian yang terjadi.

Ini bukan hanya berlaku pada awak media, melainkan juga profesi lain. Para pilot, para petugas pemadam kebarakan,

petugas rumah sakit, penjaga mercusuar, penjaga rel kereta api atau juga masinis, petugas…, yang jumlahnya banyak, yang tak bisa meninggalkan tugas.

Apalagi kalau terkait dengan bencana. Kesiagaan menjadi mutlak mengawasi gunung yang dipantau 24 jam,

atau juga aliran air yang membesar menjadi banjir dengan segala perhitungan siklus banjir dengan segala kerusakan yang terbaik:

tanah longsor, jalan putus…. Yang kesemuanya menyangkut keselamatan nyawa, dan kelangsungan hidup orang banyak.

Sesungguhnyalah kepada mereka yang menjalankan tugas, yang “piket” pada hari-hari libur, juga pada hari yang “diterima sebagai hari libur”, kepada mereka inilah rasa hormat disampaikan.

Juga apresiasi yang tinggi, sekaligus rasa terima kasih. Bagaimana pun mereka ini memberikan lebih dari yang menjadi jatahnya, menjalankan tugas demi kepentingan orang lain.

Untuk menjalankan itu harus memiliki pengertian daan atau kesadaran , tidak menjadi iri dengan yang menikmati liburan spontan, dan sekaligus pengertian pada dan akan keluarganya.

Mereka sesungguhnya yang memungkinkan bumi ini berputar ketika ada hari-hari libur, dan yang dengan sengaja dijadikan hari libur. 

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pornografi Penyebab Utama Kekerasan Seksual pada Anak

Begini Cara Menjadi Miliarder di Usia Muda