Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sekali lagi melakukan perombakan posisi pada BUMN Karya. Kali ini, Erick menata ulang jajaran komisaris dan direksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Erick mempercayakan satu dari tiga komisaris independen WIKA kepada Harris Arthur Hedar yang juga Wakil Ketua Umum Peradi. Dua komisaris independen lainnya, yakni mantan Direktur Jasa Marga Adityawarman dan Suryo Hapsoro Tri Utomo, guru besar di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Komisaris Utama Jarot Widyoko yang sebelumnya Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), komisaris Edy Sudarmanto, Firdaus Ali dan Satya Bhakti Parikesit.
Hal tersebut merupakan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Senin (8/6/2020). Para pemegang saham pun setuju atas perombakan tersebut.
“RUPST menyetujui usulan perubahan pengurusan perseroan dengan susunan dewan komisaris dan direksi perseroan yang baru,” tulis keterangan resminya seperti dikutip Jawapos.com, Selasa (9/6/2020).
Dalam perubahan itu, Erick mempercayakan posisi direktur utama kepada Agung Budi Waskito, yang sebelumnya sebagai direktur operasional I WIKA menggantikan Tumiyana. Sedangkan, jabatan komisaris utama WIKA saat ini dijabat oleh Jarot Widyoko yang juga merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dirinya menggantikan Imam Santoso.
Adapun, berikut jabatan komisaris dan direksi WIKA yang baru, antara lain:
Komisaris Utama : Jarot Widyoko
Komisaris : Edy Sudarmanto
Komisaris : Firdaus Ali
Komisaris : Satya Bhakti Parikesit
Komisaris Independen : Adityawarman
Komisaris Independen : Harris Arthur Hedar
Komisaris Independen : Suryo Hapsoro Tri Utomo
Direktur Utama : Agung Budi Waskito
Direktur Keuangan : Ade Wahyu
Direktur Quality, Health, Safety and Environment : Rudy Hartono
Direktur Human Capital dan Pengembangan : Mursyid
Direktur Operasi I : Hananto Aji
Direktur Operasi II : Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Operasi III : Sugeng Rochadi
Berdasarkan keterangan resminya, dalam RUPST tersebut, WIKA menetapkan sebanyak 20 persen dari total laba yang dapat didistribusikan ke pemilik entitas induk, yaitu sebesar Rp 457 miliar sebagai dividen atau sebesar Rp 50,955 per lembar saham.
“Sementara itu, 80 persen dari laba bersih ditetapkan sebagai cadangan lainnya,” tulis Sekretaris Perusahaan Mahendra Vijaya, Selasa (9/6/2020).
Selain itu, hingga April 2020, WIKA telah mencatatkan kontrak baru sebesar Rp 2,83 triliun yang mana sebagian besarnya disumbangkan oleh sektor industri dan disusul dengan infrastruktur and building, property, dan didukung pula oleh sektor energy dan industrial plant.
Sementara itu, dari segi ownership, mayoritas dari kontrak baru tersebut berasal dari swasta, disusul dengan pemerintah dan sebagiannya lagi merupakan buah dari sinergi BUMN.
“Dengan kontrak baru tersebut, WIKA kini telah memiliki kontrak dihadapi sebesar Rp 80,68 triliun. Ini menjadi tanggung jawab kita untuk bisa menjawab kepercayaan yang diberikan oleh publik dengan strategi yang tepat,” tambah dia. (jpc/esg)
The post Harris Arthur Hedar jabat Komisaris Independen WIKA appeared first on Padek.co.