in

Helfi Yandrika: Waspadai Modus Baru Penipuan Nasabah Bank

Pinca Bank Nagari Painan, Helfi Yandrika.(IST)

Pimpinan Cabang (Pinca) Bank Nagari Painan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Helfi Yanrika, ingatkan kepada masyarakat dan nasabah agar jangan sampai tertipu dengan modus tindak kejahatan penipuan berupa Social Engineering ( Soceng).

Sebab modus tindak kejahatan sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu, sangat potensial bisa merugikan nasabah perbankan.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mengelabui atau memanipulasi korban (nasabah), agar bisa mendapatkan informasi data pribadi atau akses yang diinginkan. “Ini modus penipuan baru terhadap nasabah bank saat ini,” katanya kemarin (10/3) di Painan.

Dia mengingatkan kepada mengingatkan kepada masyarakat khususnya nasabah Bank Nagari agar lebih mewaspadai dan mengecek kebenaran setiap informasi atau tawaran yang mengatasnamakan Bank Nagari, dengan cara menghubungi langsung petugas resmi Bank Nagari bila ada oknum menghubungi meminta data pribadi.

Helfi Yanrika juga menjelaskan, modus rekayasa sosial engineering merupakan pelaku kejahatan berkedok petugas bank. Kemudian, mereka mengambil data pribadi nasabah, dan menguras uang nasabah. “Ini saya sampaikan karena sudah ada beberapa laporan korban penipuan dari nasabah ke kantor Cabang Bank Nagari Painan,” jelasnya.

Ditambahkannya bahwa salah satu modus tindak kejahatan penipu ini adalah dengan mengirimkan pesan singkat Short Message Service (SMS), berisi informasi perubahan tarif transaksi. Dalam pesan itu, nasabah diminta menjawab konfirmasi setuju atau tidak setuju dengan mengklik link tertentu. Kemudian nasabah diminta mengisi sejumlah data pribadi.

Sementara modus lainnya, yaitu beredarnya gambar ataupun pesan di grup aplikasi percakapan ataupun media sosial tentang tawaran menjadi nasabah Bank Nagari.

Untuk itu, Helfi memastikan informasi tersebut tidak benar dan berasal dari sumber tidak resmi. Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau nasabah untuk terus waspada dan tidak memberikan data pribadi dan informasi lainnya melalui tautan dari sumber tidak resmi tersebut.

“Kami menghimbau seluruh nasabah untuk selalu waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan sosial engineering. Nasabah juga dihimbau untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan kepada pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan Bank Nagari,” jelasnya lagi.

Social Engineering merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data transaksi perbankan korban. Media yang digunakan pelaku untuk menghubungi korban beragam, antara lain telepon, layanan pesan singkat SMS, sosial media seperti facebook, dan WhatsApp.

Adapun data nasabah yang dicuri, adalah username aplikasi, password, PIN, MPIN, kode OTP, nomor kartu ATM atau kartu kredit atau kartu debit, nomor CVV/CVC kartu kredit/debit, nama ibu kandung, dan informasi pribadi lainnya.

“Apabila mendapat notifikasi melalui SMS, facebook dan WhatsApp atas transaksi yang tidak dilakukan, nasabah agar segera menghubungi kontak Bank Nagari 150234 untuk melakukan pemblokiran kartu ATM,” terangnya.

Ditambahkan lagi bahwa Bank Nagari akan senantiasa menginformasikan seluruh layanan kepada nasabah melalui saluran komunikasi resmi yang ada pada Bank Nagari. (yon)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Bawaslu Siapkan Tim Kerja Andal

Solok Siap jadi Tuan Rumah Latsitardanus LXIII