PROHABA.CO, PATNA – Seorang pria India yang dituduh melakukan percobaan pemerkosaan, dihukum mencuci dan menyetrika pakaian semua perempuan di desanya selama enam bulan.
Pria bernama Lalan Kumar (20) itu harus membeli deterjen dan barang-barang lain yang diperlukan, untuk menyediakan layanan binatu gratis selama enam bulan kepada sekitar 2.000 wanita di desa Majhor, negara bagian Bihar, berdasarkan keputusan yang dibuat pada Rabu (22/9).
Kumar, yang merupakan pegawai laundry, ditangkap pada April atas tuduhan termasuk percobaan pemerkosaan, ujar Santosh Kumar Singh petugas polisi di distrik Madhubani Bihar kepada AFP.
Sejauh ini belum ada tanggal yang ditetapkan untuk persidangannya.
“Semua perempuan di desa senang dengan keputusan pengadilan,” kata Nasima Khatoon ketua dewan desa kepada AFP.
“Ini bersejarah.
Baca juga: Gara-Gara Pakai Celana Jin, Gadis India Dibunuh Keluarga
Ini akan meningkatkan rasa hormat terhadap perempuan dan membantu melindungi martabat,” tambah Khatoon, salah satu pejabat desa yang akan memantau Kumar.
Para perempuan di desa tersebut mengatakan, hukuman bagi Kumar memberikan dampak positif dengan menjadikan kejahatan terhadap wanita sebagai bahan diskusi di komunitas mereka.
“Ini langkah yang luar biasa dan jenis hukuman berbeda yang mengirimkan pesan kepada masyarakat,” ucap Anjum Perween.
Undang-undang pemerkosaan India dirombak setelah terjadinya pemerkosaan geng 2012 di New Delhi, tetapi jumlah kasusnya masih tinggi dengan lebih dari 28.000 laporan pada 2020.
Polisi India telah lama dituduh tidak berbuat cukup banyak untuk mencegah kejahatan kekerasan, dan gagal membawa kasus kekerasan seksual ke pengadilan. (kps)
Baca juga: Pria India Tidur 300 Hari Dalam Setahun, Bisa Terlelap 25 Hari Beruntun