in

Himbauan Deplu Setelah Trump Terbitkan Aturan Pengungsi Muslim

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengeluarkan imbauan resmi bagi warga negara Indonesia yang ada di Amerika Serikat, dalam merespons kebijakan Presiden AS, Donald Trump yang menolak masuknya pengungsi dan warga dari tujuh negara yang mayoritas penduduknya Muslim. 

Dikutip dari imbauan tersebut, Minggu 29 Januari 2017, WNI di AS diminta untuk tetap tenang dan tetap mencermati lingkungan sekitar tempatnya bermukim, setelah dikeluarkannya kebijakan tersebut. 

“Diimbau pula kepada seluruh WNI untuk tetap menghormati hukum setempat dan ikut menjaga ketertiban umum di lingkungannya masing-masing,” tulis imbauan tersebut. 

Para WNI juga diminta untuk memahami hak-haknya sesuai dengan aturan resmi AS, dalam merespons segala situasi dan kondisi yang dihadapi. Sehingga, dapat mengantisipasi terjadinya sesuatu hal yang tidak diinginkan. 

Seluruh Perwakilan RI di AS, merespons imbauan tersebut dan akan secara proaktif memberikan pelayanan dan menjangkau seluas mungkin WNI yang ada di Amerika Serikat. Pemerintah juga akan terus mengamati perkembangan yang terjadi dan akan mengantisipasi dampak yang mungkin timbul bagi WNI.

Bagi WNI yang membutuhkan informasi dan bantuan, juga dapat menghubungi hotline 24 Jam Perwakilan RI terdekat, sebagai berikut, Kedutaan Besar Republik Indonesia Washington DC +1 202-569-7996, Konsulat Jenderal RI Chicago +1 312-547-9114, KJRI Houston +1 346-932-7284. Kemudian KJRI Los Angeles +1 213-590-8095, KJRI New York +1 347-806-9279, dan KJRI San Francisco +1 415-875-0793. 

VIVA

Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730

What do you think?

Written by virgo

Merkel-Trump Bagi Tugas dalam Keanggotaan NATO

Tugasku Tak Hanya Menunggumu