in

Hindari Masak Lontong Pakai Plastik

BBPOM Imbau Warga Hati-hati Konsumsi Pangan

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian dalam mengonsumsi pangan. Pasalnya, BBPOM masih menemukan produk tak layak edar karena diindikasikan mengandung bahan kimia berbahaya. 

“Ada beberapa kasus di Sumbar tentang produk yang tak layak diedarkan dipasaran, karena diindikasikan mengandung bahan kimia,” kata Kepala BBPOM di Padang, Zulkifli saat Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan bersama Tokoh Masyarakat di  gedung Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS), Sumbar, Sabtu (15/4). 

Zulkifli menjelaskan untuk produk makanan siap saji, seperti jajanan sekolah harus diwaspadai tingkat keamanannya. Baik dari segi kebersihan maupun kandungan kimia berbahaya. Kemudian, pemakaian formalin yang ditemukan pada ikan kering. 

“Sayuran pun tidak luput dari penggunaan formalin. Ditemukan kasus pada gorengan bakwan yang positif formalin. Ini setelah dilakukan pengujian kandungan sayuran dari bahan bakwan tersebut,” tutur Zulkifli.

Penggunaan borak di Sumbar masih ditemui di beberapa sekolah, dan beberapa produk rumput laut dari India. “Paling sering ditemukan pada kerupuk nasi. Ciri fisiknya tekstur sangat kenyal dan tidak getir,” ungkapnya.

Zat Rhodamin B juga masih ditemukan pada cindua dalimo. Rhodamin B ini biasanya digunakan untuk pewarna tekstil. “Kebanyakan cindua dalimo beredar saat bulan puasa. Untuk mengetahui ciri fisik dari pewarna tersebut, dengan cara memegang produk yang mengandung pewarna. Jika warnanya lengket dan sulit dibersihkan, maka harus diwaspadai,” ujar Zulkifli.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat tak mengonsumsi lontong yang dibungkus dan dimasak dengan plastik. “Lontong plastik mengandung zat kimia polimer. Polimer ini, dapat masuk dalam tubuh manusia karena bersifat larut, sehingga bila terjadi akumulasi dalam tubuh akan menyebabkan kanker,” ungkapnya.

Selain itu, waspadai kandungan air aki pada kosmetik pemutih. Produk ini masih banyak beredar di masyarakat, temuan yang paling banyak pada produk temulawak.

“Pada obat-obatan, ditemui penggunaan obat tiga warna, yang sering disalahgunakan masyarakat sebagai obat penambah nafsu makan. Padahal obat ini merupakan obat alergi. Efek sampingnya adalah lapar dan keropos tulang serta gigi,” ujar Zulkifli. 

Berikutnya, penggunaan Dextromethorphan, obat batuk yang sering disalahgunakan dengan dosis tinggi oleh remaja. Selain dari obat-obatan resep dokter, obat tradisional yang berbahaya juga beredar di pasaran, seperti jamu kemasan dan botolan. 

“Waspadai jamu racikan bukan dari bahan alam. Dari data BBPOM, jamu yang beredar di pasaran Sumbar tidak ada yang aman,” ucapnya.

Untuk mengetahui produk-produk tersebut terdaftar pada BBPOM dapat dilihat melalui Cek BBPOM, aplikasi berbasis android yang dikembangkan oleh Badan POM. Aplikasi ini menampilkan data produk yang diperbolehkan beredar di Indonesia (telah melewati proses evaluasi oleh pre-market). 

“Data produk yang ditampilkan dalam aplikasi ini terdiri atas, nomor registrasi, jenis produk, nama produk, tanggal terbit, nama dagang (merek), jumlah dan kemasan dan lain- lain,” tegas Zulkifli. 

Untuk dapat mencari produk yang dimaksud, hanya diminta memilih kategori pencarian serta memasukkan beberapa karakter kata kunci pencarian (minimal 3 karakter).

Jika angkanya muncul, berarti produk terdaftar, jika tidak, kemungkinan masa berlakunya habis. Sebab jangka waktu pendaftaran produk berlaku sampai lima tahun.

Zulkifli juga mengajak masyarakat agar mampu melindungi diri dengan cara mengenali produk makanan yang tidak sesuai dengan standarisasi BBPOM. Dalam hal ini ada tiga pilar yang harus diperhatikan, pelaku usaha yang terdiri dari pedagang dan pabrik produksi, konsumen, bagian pengawasan (BBPOM, Pemerintah daerah, dinas terkait dan DPR RI). 

“Jika ditemukan pelanggaran dilakukan pedagang terkait, kami akan memberikan sanksi penindakan hukum atau sanksi administrasi,” terangnya.

Ditambahkan, Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen, Hilda Murni menyebutkan, banyak dampak yang ditimbulkan  dari penggunaan zat kimia tersebut, di antaranya keracunan makanan, gagal ginjal, dan gemuk berair.

“Kondisi ini sudah kami temui. Seperti kemarin, kasus gemuk berair akibat mengonsumsi obat sembarangan. Penderita bilang itu obat untuk menambah nafsu makan, namun ternyata bentuk dan berat badannya tidak normal. Akhirnya, dilakukan pemeriksaan. Di dalam tubuhnya terdapat kadar air yang tinggi, sehingga harus disedot, tidak beberapa lama penderita meninggal dunia,” jelas alumni Apoteker Unand tersebut.

Anggota DPR RI Sumbar, Betty Shadiq Pasadigoe berpartisipasi dalam penyediaan fasilitas dan anggaran serta dalam pengawasan masyarakat.

”Kami menampung aspirasi masyarakat, terhadap apa bisa dilakukan. Baik dari segi fasilitas maupun anggaran, seperti anggaran untuk kebutuhan dalam pengawasan, sosialisasi, dan pelatihan-pelatihan tenaga ahli,” tukasnya. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Pakar Hukum Sayangkan Kasus Dahlan

Semen Padang vs Sriwijaya FC: Krisis Pilar di Laga Pembuka