in

Imigrasi Palembang buka kembali layanan paspor akhir pekan

Palembang (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel), mulai membuka kembali pelayanan pembuatan paspor pada akhir pekan.

“Akhir pekan pertama Mei 2023 ini mulai dibuka kembali Layanan Keimigrasian Akhir Pekan (Laksan) setelah sebelumnya selama Bulan Ramadhan 1444 Hijriah dihentikan sementara layanan itu,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan usai memantau pelayanan Laksan di Palembang, Sabtu.

Dia menjelaskan hari ini merupakan pelayanan Laksan pertama setelah dihentikan sementara sejak 25 Maret 2023 dan mendapat sambutan cukup banyak dari masyarakat.

Jumlah pemohon yang mendaftar dalam kegiatan Laksan sebanyak 51 orang, namun yang hadir untuk proses foto dan wawancara hanya 41 pemohon, sedangkan 10 orang lainnya berhalangan hadir. Mereka mendaftar melalui Whatsapp yang telah disebarkan informasinya di media sosial Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang sejak 3 Mei 2023.

Sementara Kepala Seksi Lalu lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Adeb Yoenoes menjelaskan pada 2023 pihaknya membuka pelayanan pembuatan paspor pada akhir pekan dengan mengembangkan inovasi Laksan yang berbeda dengan pelayanan akhir pekan seperti yang dilakukan pada pelayanan paspor simpatik.

Khusus pelayanan Laksan dilakukan untuk membantu masyarakat yang akan membuat paspor secara cepat (instan) satu hari selesai, sementara layanan akhir pekan paspor simpatik prosesnya tiga hari kerja.

Pemohon yang memanfaatkan Laksan diproses berkas dan persyaratannya pada pagi hari, jika dinyatakan memenuhi persyaratan dilakukan pengambilan foto paspor, dan siang harinya sudah bisa dibawa pulang paspornya dengan biaya tambahan sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp1.000.000, disamping biaya paspor biasa Rp350.000 per paspor.

“Selain itu untuk meningkatkan PNBP, seperti yang pernah dicapai pada 2022 sebesar Rp18 miliar lebih, melampaui target yang ditetapkan Rp4,8 miliar atau mencapai 376,81 persen,” ujar Adeb.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi Kepala Kantor Imigrasi Palembang Mohammad Ridwan dan jajaran yang terus mengembangkan inovasi layanan pembuatan paspor dan dokumen keimigrasian lainnya. Hal itu, lanjutnya, selaras dengan semangat berkinerja semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).

What do you think?

Written by Julliana Elora

Tinggal 5 JCH OKU Sumsel belum lunasi BPIH

Rashif Amila bersyukur bisa raih emas perdana Indonesia di SEA Games