Baca Juga
Berikut ini kami bagikan Info Jadwal Pencairan TPG TW I II III IV 2019 Terbaru, kapan Penyaluran atau Pencairan Sertifikasi –
TPG Guru Triwulan 1, 2, 3 dan 4 tahun 2019
? Ternyata Jadwal Pencairan TPG Guru Triwulan 1, 2, 3 dan 4 tahun 2019 sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan – PMK Nomor 48/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana
Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang baru ditetapkan pada tanggal 5 April 2019
dan telah diundangkan pada tanggal 9 April 2019.
TPG Guru Triwulan 1, 2, 3 dan 4 tahun 2019
? Ternyata Jadwal Pencairan TPG Guru Triwulan 1, 2, 3 dan 4 tahun 2019 sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan – PMK Nomor 48/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana
Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang baru ditetapkan pada tanggal 5 April 2019
dan telah diundangkan pada tanggal 9 April 2019.
Berdasarkan PMK Nomor 48/PMK.07/2019, terkait Jadwal Pencairan atau Penyaluran TPG Guru Triwulan 1, 2, 3 dan 4 tahun
2019 dapat dilihat pada Pasal 24,
yang menyatakan bahwa Penyaluran Dana TPG PNSD, Dana Tamsil Guru PNSD, dan Dana TKG
PNSD dilaksanakan secara
triwulanan, dengan ketentuan sebagai
berikut:
2019 dapat dilihat pada Pasal 24,
yang menyatakan bahwa Penyaluran Dana TPG PNSD, Dana Tamsil Guru PNSD, dan Dana TKG
PNSD dilaksanakan secara
triwulanan, dengan ketentuan sebagai
berikut:
a
. triwulan I
paling cepat bulan Maret sebesar
30% (tiga puluh persen) dari pagu
alokasi;
. triwulan I
paling cepat bulan Maret sebesar
30% (tiga puluh persen) dari pagu
alokasi;
b. triwulan
II paling cepat bulan
Juni sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari pagu alokasi;
II paling cepat bulan
Juni sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari pagu alokasi;
c. triwulan
III paling cepat bulan September
sebesar 25% (dua puluh lima persen)
dari pagu alokasi; dan
III paling cepat bulan September
sebesar 25% (dua puluh lima persen)
dari pagu alokasi; dan
d. triwulan
IV paling cepat bulan
November sebesar 20% (dua puluh persen)
dari pagu alokasi.
IV paling cepat bulan
November sebesar 20% (dua puluh persen)
dari pagu alokasi.
Berdasarkan ketentuan di atas, maka Jadwal Pencairan Sertifikasi – TPG Guru
Triwulan 1, 2, 3 dan 4 tahun 2019 adalah sebagai berikut:
Triwulan 1, 2, 3 dan 4 tahun 2019 adalah sebagai berikut:
Jadwal
Penyaluran
/ Pencairan TPG Guru
Triwulan 1 tahun 2019 adalah bulan April – Mei 2019.
Penyaluran
/ Pencairan TPG Guru
Triwulan 1 tahun 2019 adalah bulan April – Mei 2019.
Jadwal
Penyaluran
/ Pencairan TPG Guru
Triwulan 2 tahun 2019 adalah bulan Juni – Agutus 2019.
Penyaluran
/ Pencairan TPG Guru
Triwulan 2 tahun 2019 adalah bulan Juni – Agutus 2019.
Jadwal
Penyaluran
/ Pencairan TPG Guru
Triwulan 3 tahun 2019 adalah bulan
September – Oktober 2019.
Penyaluran
/ Pencairan TPG Guru
Triwulan 3 tahun 2019 adalah bulan
September – Oktober 2019.
Jadwal
Penyaluran
/ Pencairan TPG Guru
Triwulan 4 tahun 2019 adalah bulan November – Desember 2019.
Penyaluran
/ Pencairan TPG Guru
Triwulan 4 tahun 2019 adalah bulan November – Desember 2019.
Selain mengatur tentang
Penyaluran Dana TPG Guru tahun 2019, pasal 24 PMK Nomor 48/PMK.07/2019 juga mengatur penyaluran atau pencairan
Dana Tamsil Guru PNSD dan Dana TKG PNSD.
Apa itu Dana Tamsil dan Dana TKG PNSD ? Dana Tamsil Guru PNSD atau Dana
Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah adalah tambahan penghasilan
yang diberikan kepada guru
Pegawai Negeri Sipil
Daerah yang belum mendapatkan tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Dana TKG PNSD atau Dana Tunjangan
Khusus Guru Pegawai
Negeri Sipil adalah tunjangan yang
diberikan kepada guru Pegawai
Negeri Sipil Daerah sebagai kompensansi atas kesulitan hidup dalam melaksanakan tugas di daerah khusus, yaitu
di desa yang termasuk dalam
kategori sangat tertinggal menurut indeks desa membangun dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi.
Penyaluran Dana TPG Guru tahun 2019, pasal 24 PMK Nomor 48/PMK.07/2019 juga mengatur penyaluran atau pencairan
Dana Tamsil Guru PNSD dan Dana TKG PNSD.
Apa itu Dana Tamsil dan Dana TKG PNSD ? Dana Tamsil Guru PNSD atau Dana
Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah adalah tambahan penghasilan
yang diberikan kepada guru
Pegawai Negeri Sipil
Daerah yang belum mendapatkan tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Dana TKG PNSD atau Dana Tunjangan
Khusus Guru Pegawai
Negeri Sipil adalah tunjangan yang
diberikan kepada guru Pegawai
Negeri Sipil Daerah sebagai kompensansi atas kesulitan hidup dalam melaksanakan tugas di daerah khusus, yaitu
di desa yang termasuk dalam
kategori sangat tertinggal menurut indeks desa membangun dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi.
Jadi Jadwal Penyaluran / Pencairan
Dana Tamsil Guru PNSD dan Dana TKG PNSD
Triwulan 1. 2. 3 dan 4 tahun 2019, juga sama dengan rancangan Jadwal Penyaluran
/ Pencairan Sertifikasi – TPG Guru Triwulan 1 tahun 2019.
Dana Tamsil Guru PNSD dan Dana TKG PNSD
Triwulan 1. 2. 3 dan 4 tahun 2019, juga sama dengan rancangan Jadwal Penyaluran
/ Pencairan Sertifikasi – TPG Guru Triwulan 1 tahun 2019.
Demikian informasi
tentang Jadwal Pencairan Sertifikasi – TPG Guru Triwulan 1 tahun 2019, Jadwal
Pencairan Sertifikasi – TPG Guru Triwulan 2 tahun 2019, Jadwal Pencairan Sertifikasi
– TPG Guru Triwulan 3 tahun 2019 dan Jadwal Pencairan Sertifikasi – TPG Guru
Triwulan 4 tahun 2019. Semoga ada
manfaatnya, terima kasih.
tentang Jadwal Pencairan Sertifikasi – TPG Guru Triwulan 1 tahun 2019, Jadwal
Pencairan Sertifikasi – TPG Guru Triwulan 2 tahun 2019, Jadwal Pencairan Sertifikasi
– TPG Guru Triwulan 3 tahun 2019 dan Jadwal Pencairan Sertifikasi – TPG Guru
Triwulan 4 tahun 2019. Semoga ada
manfaatnya, terima kasih.