in

Ini Pesan Nurnas, Tokoh di Balik Lahirnya Perda Keterbukaan Informasi….

Setelah melalui proses panjang dan berliku akhirnya Peraturan Daerah Keterbukaan Informasi Publik (Perda KIP) ditetapkan DPRD Sumbar. Salah satu tokoh yang berjibaku dalam lahirnya perda ini adalah Anggota DPRD Fraksi Demokrat HM Nurnas. Saat di Komisi 1, Nurnas adalah menjadi motor penggerak lahirnya peraturan ini.

Penetapan Perda Nomor 17 Tahun 2022 menurut Nurnas merupakan babak baru dalam menegakkan keterbukaan informasi publik di badan publik lingkup Pemprov Sumbar. Khususnya dalam memaksimalkan peran PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam pelayanan informasi publik.

“Lahirnya perda ini karena kegundahan melihat PPID yang bak lampu “togok” saja. Ke depan tidak ada lagi cerita. PPID harus memiliki peran dalam menwujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Nurnas usai penetapan Perda KIP, Selasa (18/7/2022).

Nurnas mengingatkan di perda ini ada sanksi yang bisa diberikan kepada badan publik yang tidak menjalankan alur dan layanan keterbukaan informasi publik.

“Ada reward dan punishment dalam perda ini. Tujuannya untuk melindungi badan publik itu sendiri, sekaligus melindungi Pak Sekda agar jangan tak jadi tersangka dalam pidana informasi sesuai UU No.14 Tahun 2008,” tutur Nurnas yang kini berada di Komisi 4 DPRD Sumbar.

Nurnas juga mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Sumbar khususnya Diskominfotik untuk segera menyiapkan Peraturan Gubernur yang menjelaskan secara teknis Perda KIP agar bisa secepatnya diimplementasikan.

“Harus ada pergub. Jangan lewat pula 6 bulan. Jika pemprov terlambat untuk membuat pergub sehingga perda tidak maksimal berjalan,” tegas Nurnas.

Terkait dengan Perda KIP, anggota DPRD 3 periode ini meminta Komisi Informasi (KI) Sumbar lebih aktif lagi dalam membantu pemerintah, karena pengawalan terhadap perda ini salah satunya adalah tugas KI Sumbar.

“KI Sumbar harus mampu berperan dan menyinkronkan kegiatan dengan Perki 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, ingat perda ini merupakan perda yang penting dan strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkas Nurnas.(rel)

What do you think?

Written by Julliana Elora

HUT ke-11 Garnita Malahayati NasDem, Lisda: Gairahkan Pendidikan Perempuan

Assesment Kearsipan Internal Semen Padang, Departemen Keuangan Terbaik I