PROHABA.CO – SEJAK pandemi melanda Indonesia pada Maret 2020, masyarakat dihadapkan dengan berbagai pola aktivitas baru.
Kegiatan yang bersifat tatap muka dibatasi guna menekan penyebaran virus corona.
Alhasil, kegiatan bekerja, belajar, bahkan berbelanja dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital dari rumah.
Hal ini membuat kebutuhan akses internet di rumah meningkat drastis.
Peningkatan pengguna maupun konsumsi internet selama pandemi dibenarkan oleh Staf Khusus Bidang Kebijaksanaan Digital dan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi.
Salah satu penyebabnya, kata Dedy, adalah pergeseran aktivitas dari perkantoran ke permukiman.
“Penggunaan internet yang tadinya berpusat di perkantoran kini lebih banyak digunakan di permukiman dan meningkat sekitar 30 hingga 40 persen.
Selain itu, penggunaan pada daerah tertinggal juga memiliki peningkatan sebesar 23 persen,” ujar Dedy dilansir dari kominfo. go.id, Kamis (16/4/2020).
Kenaikan pengguna juga tercatat dalam survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang dilaksanakan pada 2-25 Juni 2020 dan melibatkan 7.000 responden di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Pejabat Cina Akui Vaksin Covid Milik Mereka Kurang Efektif
Laporan Survei Internet APJII kuartal II 2020 menyebutkan bahwa penetrasi internet di Indonesia sudah mencapai 73,7 persen atau 196,71 juta pengguna.