in

Ironi di Balik Penegakan Hukum

Institusi kejaksaan tercoreng lagi. Belum hilang dari ingatan penangkapan Parlin Purba, Kasi Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, lantaran menerima suap penanganan perkara pembangunan irigasi di Provinsi Bengkulu, kini satu jaksa harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prosesnya sama: operasi tangkap tangan (OTT).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan Rudy Indra Prasetya terjaring OTT komisi antirasuah karena menerima suap pengurusan perkara korupsi alokasi dana desa. Nilainya Rp 250 juta. Itulah ironi dalam dunia penegakan hukum di Indonesia. Seorang jaksa –dalam kasus ini level Kajari– yang seharusnya menjadi instrumen pemberantasan korupsi di daerah justru menjadi pihak yang diawasi KPK. Formasi ideal sinergi tiga institusi –KPK, kepolisian, kejaksaan– berbagi tugas memberantas korupsi pun menjadi tidak maksimal.

Parahnya, hal tersebut justru terjadi ketikaada yang meneguk untung dengan cara yang culas. Menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki. Bermain-main dengan perkara yang tengah diusut.

Mental rusak aparat penegak hukum seperti Rudy itulah yang membuat mimpi Indonesia bebas korupsi ibarat masih jauh panggang dari api. Indeks persepsi korupsi Indonesia (CPI) memang naik, tapi lambat. Data Transparency International Indonesia (TII) menyebut CPI Indonesia hanya naik satu poin pada 2016.

Terulangnya kasus jaksa nakal patut menjadi bahan evaluasi. Apalagi, sebelum Rudy, di era Jaksa Agung M. Prasetyo, ada enam jaksa yang menerima suap terkait penanganan perkara. Lima di antaranya ditangani KPK. Sistem pengawasan dan pembinaan yang berlaku di tubuh Korps Adhyaksa pun dipertanyakan.

Lebih jauh lagi, praktik kotor dan culas dalam penanganan perkara juga mencoreng pemerintahan Jokowi. Sejak awal, Jokowi sudah menggembar-gemborkan adanya revolusi mental. Termasuk urusan penegakan hukum. Hasilnya? Tidak berlebihan jika publik masih meragukannya. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Terus Tancap Gas, Gorontalo Gelar Bimtek Pariwisata dengan Medsos

15 September 2017, Runway dan Terminal Internasional Bandara Silangit Rampung