Minggu, 23 Juni 2019 10:03 WIB
LHOKSUKON – Tim Reskrim Polres Aceh Utara, Jumat (21/6) malam meringkus pria berinisial Ja (25), warga Kecamatan Baktiya Barat karena diduga menyetubuhi anak baru gede (ABG) pada 14 Juni 2019. Kasus itu terjadi ketika istri tersangka baru 18 hari melahirkan anak pertama. apolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim, Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Prohaba, Sabtu (22/ 6) menyebutkan kejadian berawal ketika si perempuan berinisial I, warga Kecamatan Baktiya Barat dihubungi oleh tersangka dengan handphone sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.
Dalam pembicaraan telepon, tersangka mengabari dirinya sudah berada di belakang rumah dan meminta korban keluar. Korban yang memang sudah mengenal tersangka balik bertanya kalau memang sebatas ingin bicara kenapa harus keluar, bicara saja melalui Hp.
Karena tersangka terus mendesak akhirnya korban keluar dengan mengajak adiknya menemani. “Adik korban saat itu hendak buang air kecil,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki. Adik korban setelah buang air kecil langsung masuk lagi ke rumah. Sedangkan korban mengobrol bersama tersangka. “Saat itu tersangka membujuk korban dengan mengatakan, kalau kamu mau kasih tubuhmu, Hpmu akan saya kembalikan dan masalahmu selesai,” lanjut Kasat Reskrim mengutip hasil pengusutan kasus tersebut.
Pihak penyidik masih mendalami persoalan antara korban dengan tersangka. Diduga karena ada “komitmen” tersebut dari tersangka, maka pasangan ini melakukan hubungan terlarang di bawh pohon kelapa. “Setelah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban, terlapor menyuruh korban masuk ke rumah sambil mengatakan nanti orang tuamu keluar’,” ujar Kasat Reskrim. Setelah korban masuk ke dalam rumah, tersangka langsung pergi. Kasus tersebut baru dilaporkan ke polisi pada 21 Juni 2019.
Setelah mendapat laporan, tim Polres Aceh Utara langsung bergerak dan meringkus tersangka. Kepada polisi tersangka mengaku istrinya baru 18 hari melahirkan. “Tersangka sudah kita amankan untuk proses penyidikan selanjutnya,” pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Utara.(jaf)