in

Pria Muda di Aceh Utara Perkosa Nenek 74 Tahun

Selasa, 30 Juli 2019 10:40 WIB

LHOKSUKON – Kasus langka yang menyedot perhatian masyarakat terjadi di Aceh Utara. Seorang laki-laki yang masih tergolong muda berinisial BK (32) memperkosa janda tua, berumur 74 tahun berinisial HJ saat korban diobati oleh BK. Kini kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Aceh Utara.

BK, warga Lhoksukon yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perkosaan disebut-sebut memiliki keahlian dalam pengobatan. Salah satu pasien yang kemudian dipretelinya adalah nenek HJ, janda tua, warga Kecamatan Baktiya.

Tersangka ditangkap warga di kawasan Desa Matang Lawang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Minggu (28/7. Kepada penyidik, BK sudah mengakui perbuatannya.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya, Ipda Mahmud, kepada Prohaba, Senin (29/7) mengungkapkan kronologi kasus itu.

Pada Rabu (24/7/2019) siang, BK bersama istrinya melintasi depan rumah nenek HJ dengan mengendarai sepeda motor. Lalu HJ menegur istri BK karena memang sudah kenal. Kemudian tersangka menghentikan sepeda motor.

Ketika berkomunikasi, HJ menceritakan dirinya sedang sakit di bagian perut. Lalu istri BK menyarankan berobat saja dengan suaminya karena suaminya memiliki pengalaman dan sering mengobati anak-anak. “Ketika bincang-bincang itu, HJ sedang memetik pepaya di depan rumahnya,” kata Ipda Mahmud.

Nenek HJ ternyata setuju dengan saran istri BK. Lalu BK meminta nenek tersebut mandi agar bisa diobati. BK bersama istrinya kemudian masuk ke rumah HJ. Saat itu HJ sedang sendiri, karena anak perempuannya sedang belanja kepasar.

“Awalnya BK memijat HJ di ruang tamu. Tapi kemudian dia beralasan harus masuk kamar supaya dapat diurut dengan leluasa,” cerita Ipda Mahmud.

Sesampai dalam kamar, saat memijat korban, maka terjadilah kasus yang diduga perkosaan itu. Korban mengaku mengetahui perbuatan tersangka tetapi tak kuasa menolak. Bahkan, korban tidak bisa berucap apa pun.

Setelah ‘mempreteli’ Nek HJ, BK melumuri cairan sperma di tubuh korban dengan alasan untuk obat. Tersangka berpesan agar korban tak mandi seharian supaya khasiat obat tidak hilang. HJ mengikuti saran tersebut.

“Korban baru sadar sepenuhnya keesokan hari setelah mandi. Dia pun menceritakan kasus itu pada anaknya,” pungkas Kapolsek Baktiya.

Informasi terjadinya kasus pemerkosaan itu pada awalnya merebak di kalangan warga sehingga warga menangkap tersangka di kawasan Matang Lawang setelah sempat kejeran-kejaran karena tersangka tidak berhenti ketika dicegat. Warga mendapat informasi tersebut dari keluarga korban.

“Warga melaporkan kepada kita tentang penangkapan itu, dan akhirnya BK kita amankan ke Mapolsek Baktya untuk proses hukum lebih lanjut.(jaf/nas)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pemerintah Indonesia Sediakan Bus Shalawat bagi Jamaah yang Jauh dari Masjidil Haram

PAD harus Digenjot, 2020 Targetkan APBD Rp1 Triliun