Anggota KPU Sumbar Izwaryani menyatakan jika ada petugas yang tidak bekerja sesuai aturan, maka KPU akan memberikan teguran, dan sanksi.
“Kita tetap melakukan monitoring verifikasi faktual ini. Jika ada yang dirasa tidak benar, maka semua pihak punya hak untuk memberikan laporan. Laporan disertai nama petugasnya. Pilkada harus berjalan baik,” ulas Izwaryani menanggapi kedatangan massa pendukung Fakhrizal-Genius, Selasa (7/7/2020).
Dan soal surat pernyataan yang dianggap menjebak pendukung bapaslon independen tersebut, Izwaryani menyatakan surat pernyataan tidak mendukung atau model BA.5-KWK itu merupakan perintah peraturan perundang-undangan.
“Kalau dianggap menjebak, bagaimana lagi. Bagi kami surat tersebut adalah perintah dari KPU RI. Wajib kita jalankan,” ujar Izwaryani.
Menurut hemat kami, lanjut Izwaryani, surat pernyataan itu tidak untuk menjebak siapa-siapa. Surat itu adalah langkah terakhir saat verifikasi.
“Petugas menanyakan dulu apa benar masyarakat yang ditemui mendukung atau tidak. Setelah jelas sikapnya, baru kita minta mengisi surat pernyataan tersebut,” ujarnya.
Dia menegaskan, kemandirian dan independensi penyelenggara harus dijaga, dan tidak boleh berpihak pada Paslon manapun juga, karena itu merupakan pelanggaran.
“Kita netral dan mandiri, petugas kita tidak boleh berpihak pada pasangan manapun, jika ditemukan segera lapor, dan kita akan tindak,” tegasnya.
Di sisi lain, Izwaryani mengklaim sudah hampir 70 persen berkas dukungan bakal calon pasangan (bapaslon) perseorangan untuk Pilgub Sumbar Fakhrizal – Genius Umar, yang telah diverifikasi faktual.
“Sejak tahapan pilkada dilanjutkan 2020 pada 29Juni 2020 lalu hingga hari ini, verifikasi faktual berkas pasangan calon perseorangan itu hampir 70 persen sudah kami lakukan,” katanya.
Dikatakannya, besaran 70 persen yang sudah selesai itu diukur dari total berkas dukungan e-KTP dari hasil verifikasi administrasi yakni sebanyak 306.661 berkas.
Izwaryani menyebutkan, berkas dukungan e-KTP yang diserahkan balon Fakhrizal – Genius Umar tersebar di semua kabupaten kota di Sumbar.
“Meski begitu, ada tiga desa yang tidak pendukung balon ini, yakni dua desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan satu desa di Kabupaten Padangpariaman,” kata Izwaryani. (hsn)