in

Jakpro Cairkan Ganti Rugi Kepada 347 KK Kampung Bayam

JAKARTA- PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mencairkan ganti untung tahap kedua kepada sebanyak 347 kepala keluarga (KK) Kampung Bayam, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat saat PSBB Jakarta.

Warga yang datang mencairkan dana adalah yang terkena dampak dari proyek pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS) di Kampung Bayam, Kelurahan Papanggo, Sunter, Jakarta.

“Hari ini pembagian buku rekening Bank DKI untuk pencairan ganti untung secara bergiliran untuk warga Kampung Bayam. Teknisnya untuk hari ini sebanyak 150 warga mencairkan dana, yang akan dibagi menjadi empat sesi,” ujar Community Development Jakpro Hifdzi Mujtahid di Jakarta, Rabu (16/9).

Hifdzi mengatakan hal tersebut untuk mencegah timbulnya kerumunan di tengah usaha Pemerintah Provinsi DKI memutus mata rantai penularan virus Covid-19.

Dia memastikan warga Kampung Bayam mengambil pencairan ganti untung secara tertib, menunggu sesuai giliran pengambilan pada sesi-sesi tertentu yang sudah dijadwalkan.

Selain itu, pengambilan pencairan ganti untung Kampung Bayam hanya dibatasi lima antrean saja di wilayah Kelurahan Papanggo. Sebelum dilayani, warga wajib mencuci tangan, memeriksakan suhu tubuh dan tepat dalam penggunaan masker.

Pelayanan pencairan ganti untung juga sangat menjaga protokol kesehatan, dengan petugas yang menggunakan masker serta pelindung wajah dan menyediakan cairan penyanitasi tangan di setiap meja.

“Warga telah diberi tahu jauh-jauh hari. Yang datang adalah yang sesuai namanya, urut, dan data yang di sini menyesuaikan dengan daftar yang kita sudah sebar ke warga,” ujar dia.

Lurah Papanggo, Maryono, mengatakan pihaknya membantu Jakpro dalam melaksanakan kegiatan sesuai protokol kesehatan PSBB yang direkomendasikan.

Satuan Polisi Pamong Praja tingkat kelurahan juga dikerahkan untuk menertibkan antrean masuk keluar warga, memantau pemakaian masker yang tepat dan menghalau potensi warga berkerumun.

“Kegiatan ini disesuaikan dengan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 yang mengatur soal PSBB ketat, sehingga kami pastikan warga bergiliran maksimal lima orang, menyediakan penunjang protokol kesehatan dan ruangan dengan sirkulasi udara yang baik,” ujar Maryono.

Susi Susanti (33), mengaku mendapat hasil pencairan ganti untung oleh Jakpro sebesar Rp31 juta untuk rumahnya telah sepadan. Terlebih saat ini aturan PSBB Jakarta yang ketat, membuatnya terpikir untuk cepat mencari hunian yang sehat. ant/P-5

What do you think?

Written by Julliana Elora

Longsor Jagakarsa Karene Erosi Tanah

Presiden: Keputusan dalam Merespons Penambahan Kasus Covid-19 Harus Lihat Data Sebaran