in

Jaminan Sultan Pontianak

Sultan Pontianak ke-IX, Syarif Mahmud Melvin Alkadrie (kedua kiri) didampingi Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (kanan), Gubernur Kalbar Sutarmidji (kedua kanan) dan Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Herman Asaribab (kiri) saat membacakan surat pernyataannya di Mapolda Kalbar, Kamis (23/5). Sultan Pontianak menyatakan dirinya akan bertanggung jawab dan menjamin bahwa gangguan kamtibmas di Kota Pontianak pasca peristiwa kerusuhan yang terjadi di Jembatan Kapuas.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Gubernur Sumsel di Demo, Terkait Kebijakan 29 SMA Boleh Lakukan Pungutan

Aktivis Lintas Kalangan Yogya Kecam Elite yang Tak Ksatria